Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Situng Bermasalah, Bawaslu Surati KPU untuk Berhati-hati karena Sangat Sensitif
2019-04-25 04:28:27

Tampak halaman Situng pada website KPU.go.id yang tidak dapat di akses.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati dalam melakukan perhitungan suara di Pemilu 2019. Utamanya terkait input data perolehan suara calon presiden-calon wakil presiden di aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, hal itu mereka lakukan karena menilai Situng memiliki sejumlah masalah.

"Situng sudah kita ingatkan KPU situng agak trouble dalam beberapa kali kan, kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Hal itu diungkapkan Bagja saat dirinya bersama Ketua Bawaslu, Abhan menerima perwakilan aktivis yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat Lawan Pemilu Curang (Kobar Perang). Yang mana mereka menggelar aksi damai untuk meminta Bawaslu menetapkan pemilu 2019 sebagai pemilu yang kecurangannya sudah masuk kategori terstruktur, masif, dan sistematis (TMS).

Ditekankan Bagja, pihaknya mengingatkan KPU karena merasa Situng yang bermasalah sangatlah sensitif bagi masyarakat luas.

"Ini perosoalannya sangat sensitif masalah tersebut (Situng)," pungkasnya.

Sementara, pantauan pewarta pada situs KPU.go.id di halaman Situng ( https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ ) atau Klik Situng website KPU pada, hari Rabu (24/4) selama beberapa kali kunjungan pada jam berbeda, serta saat berita ini ditayangkan halaman situng tersebut juga masih tidak bisa di akses alias error, hanya tertulis; This site can't be reached.(dbs/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]