Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Siswono: Ada Sistem Nilai Yang Salah
Saturday 27 Apr 2013 15:45:50

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudo Husodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudo Husodo melihat ada sistem nilai yang salah di tengah masyarakat kita menyangkut kesalahan atau pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat publik. Harusnya baik para anggota DPR atau pejabat penyelenggara negara lainnya mengundurkan diri saja bila sudah tersangkut tindak pidana, apalagi bila terindikasi korupsi.

Adalah ironis ketika anggota DPR yang melanggar hukum atau melanggar kode etik, malah dibela oleh fraksinya atau bahkan oleh partainya sendiri. Sanksi sosial sebenarnya lebih tepat untuk menghukum para pejabat publik termasuk anggota DPR.

“Saya lebih condong memperkuat sanksi sosial di masyarakat. Sementara di masyarakat kita sanksi sosial begitu rendahnya. Koruptor yang dermawan lebih dihormati di masyarakat. Jadi, ada sistem nilai yang salah,” katanya saat ditemui Parlementaria baru-baru ini di ruang kerjanya.

Anggota F-PG itu mengatakan, BK DPR yang mengawasi perilaku etik para anggota DPR sebenarnya tidak perlu bekerja keras bila sanksi sosial ini berjalan efektif. “Sebenarnya di negara-negara yang sudah beradab, tidak diperlukan ada BK. Di Inggris dan Amerika, BK itu praktis tidak bekerja, karena yang menghukum seorang politisi adalah dirinya sendiri. Apakah dia anggota DPR, menteri, gubernur, atau bupati. Kalau dia melakukan penyimpangan atau yang tidak patut dia sendiri mengundurkan diri.”katanya.

Kalau pun dia tidak mau mengundurkan diri, lanjut Siswono, mestinya fraksi atau partainya yang menghukum. Siswono lalu mencontohkan, Presiden Korsel langsung mengasingkan diri setelah ketahuan berperilaku tidak patut. Di negara-negara Eropa menteri yang ketahuan selingkuh langsung mengundurkan diri. Baru-baru ini Direktur CIA terlibat skandal juga langsung mengundurkan diri.

Di Indonesia, tambahnya, seorang koruptor keluar dari pengadilan masih bisa tertawa dan melambaikan tangan. Di luar negeri malu dan menutup dirinya. Dan politisi-politisi yang korup selalu mau membelokkan kriminal pidana korupsinya ke masalah politik dengan segala cara dan kelihaiannya.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]