Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
UKM
Sistem Kendor, UKM Diincar Penjahat Cyber
Thursday 18 Apr 2013 22:10:59

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaku kejahatan cyber tak memandang bulu dalam melakukan aksinya. Segmen usaha kecil dan menengah (UKM) misalnya, kian diincar untuk menjadi korban serangan dunia maya.

Memang, selama ini aksi kejahatan cyber lebih menyasar ke perusahaan dengan skala lebih besar. Namun tren tersebut lama-lama bergeser ke segmen yang lebih kecil.

Dalam laporan Symantec Internet Security Threat 2013, UKM mendapat presentase 31% untuk urusan serangan oleh dedemit maya. Meski masih menduduki posisi kedua, namun angkanya sudah jauh lebih tinggi dibandingkan presentase tahun sebelumnya yang cuma sekitar 18%.

Sementara, seperti dikutip dari detikcom, segmen korporasi masih menjadi sasaran utama penjahat cyber lantaran berada dalam posisi teratas dengan presentase serangan 50%.

Laporan Symantec mensinyalir, makin derasnya serangan terhadap kalangan UKM ini lantaran dijadikan batu loncatan untuk menyerang mangsa yang lebih besar. Dalam hal ini adalah korporat besar yang memiliki hubungan kerjasama dengan UKM tersebut.

"Peningkatan kerentanan ancaman cyber terhadap UKM meningkat karena tujuan sebenarnya ada di balik ancaman tersebut, dimana korporasi besar yang memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan UKM adalah yang sebenarnya diincar," jelas Raymond Goh, Senior Director Systems Engineering & Alliances, ASR Symantec di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (18/4).

Bila ditelaah lebih jauh, hal tersebut sangat mungkin terjadi mengingat tingkat keamanan sistem komputer UKM tentunya tidak sebaik korporasi besar. Sehingga wajar saja bila pelaku kejahatan cyber lebih memilih menyusup lewat UKM yang tingkat keamanannya lebih rentan.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]