Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKI
Simposium: Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi Lain
2016-06-03 06:48:52

Gubernur Lembahas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan pernyataan kepada para wartawan di di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuan digelarnya simposium bertema "Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi lain" di Balai Kartini menurut pandangan Agus Widjojo sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) bahwa, tujuannya sama, hanya saja ada detail penafsiran yang berbeda, karena tidak dikomunikasikan antara satu dengan yang lain, seharusnya mesti mengetahui sejarah dimana bila ingin membuka, jangan hanya membuk pada tahun 1965 saja.

"Namun, pada tahun sebelumnya pada 1948, mereka (PKI) melakukan pembunuhan massal. Dimana generasi muda sekarang pemahamannya kurang kesejarahannya, semestinya diketahui pula bahwa, pada tahun 48 PKI melakukan pembunuhan massal," jelas Letjen (Purn) Agus Widjojo, saat di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6).

Sebenarnnya tujuannya sama, setiap masukan untuk kebijakan rekonsiliasi atas tragedi 1965 adalah kewenangan pemerintah untuk kemudian dijadikan landasan merumuskan kebijakannya.

Gubernur Lemhanas juga mengatakan bahwa, tidak berarti memberi peluang untuk PKI kembali, soalnya ketentuan-ketentuan peraturan perUU masih berlaku. "Hanya mungkin karena kelihatannya kurang komunikasi antara satu dengan yang lain, dimana kemungkinan ada tafsiran yang keliatannya beda," kata Agus lebih lanjut, pada acara simposium yang di gelar pada tanggal 1-2 juni 2016 di di Balai Kartini, Jakarta.

Ada 2 hal yang penting digarisbawahi, menurut Agus bahwa, bahaya laten PKI dan 'Komunismephoby'. "tercatat dalam catatan sejarah dimana lawan daripada PKI, dalam bentuk bentuk bahaya laten. Dan menjadi lawan utama PKI adalah AD. Selain itu, terlebih juga muncul Komunismephoby, dimana secara konsisten PKI membawa tindakan menggunakan cara-cara kekerasan memperjuangkan ideologinya." jelasnya.

Gubernur Lembahas Letjen (Purn) Agus Widjojo juga mengutarakan untuk permohonan rekonsiliasi harus dilihat dari suatu proses yang secara keseluruhan tidak bisa dilihat satu persatu gitu. "hingga wajar dimana apabila belum ada dalam pembangunan dalam rasa percaya, dan memberikan rasa percaya antara PKI dan AD," ujarnya.

Ia mengharapkan, kedepannya hasil rekomendasi ini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah. "Dan diharapkan pemerintah bisa meramu untuk bisa dirumuskan/ disinergikan agar bisa menjadi Kebijakan." ujarnya.

Hingga melihat bukan hanya hitam putih. "Tiap orang kan punya pendapat, kalau simposium ini mau berpendapat berbeda, didengar, sah sah saja. Di dalam alam demokrasi, dalam menyuarakan pendapat sah sah saja." jelasnya.

"Itu terserah pemerintah karena pada akhirnya baik simposium Aryaduta atau simposium ini menuju pada muara yang sama yaitu masukan untuk dijadikan bahan rekomendasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakannya," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait PKI
 
HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
 
Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
 
Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
 
Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
 
Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]