Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Silaturahim ke Kediaman Ketum Muhammadiyah, Menhan Diskusikan Tiga Hal
2018-07-30 07:23:33

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu pada, Minggu (29/7) bersilaturahim ke kediaman Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini.

Ketika ditemui selepas pertemuan, Haedar menjelaskan bahwa terdapat tiga hal pokok yang menjadi perbincangan dalam pertemuan tersebut. Pertama, mengenai pentingnya bela negara, baik bagi warga negara maupun para elit di negeri ini.

"Para warga negara dan elit negara perlu menanamkan jiwa kenegaraan yang luhur, tinggi, benar dan baik, yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaam kita," tutur Haedar.

Sehingga Haedar menilai perlu adanya pendidikan kewargaan.

"Penting pendidikan kewargaan, baik bagi para pejabat negara, kepala daerah, maupun politisi yang akan memangku amanah jabatan, perlu memperoleh pemahanam nilai-nilai kenegaraan," imbuh Haedar.

Kedua, yakni berbicara tentang terorisme. Menhan menilai permasalahan terorisme ini terjadi disebabkan adanya doktrin yang salah, baik dalam pehaman agama maupun ideologi tertentu.

"Dengan doktrin yang salah ini orang bertindak secara tidak rasional, perlu dilakukan pendekatan yang khusus, dari segi penanganan sendiri harus dilakukan secara obyektif dan berbasis pada hukum," jelas Haedar.

Ketiga, mengenai sistem bernegara. Haedar menilai negara ini harus memiliki tatanan yang berdasar pada prinsip pancasila.

"Bangsa ini perlu membangun sistem yang berpihak pada dasar konstitusi dan juga mengatur sistem bernegara yang lebih baik lagi kedepannya," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]