Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Malang
Silatnas III Raja Sultan Nusantara Siap Dilaksanakan di Malang
Tuesday 14 May 2013 01:36:13

Mengenakan kemeja putih, Raja Samu-Samu di dampingi Suttan Kedatun Keagungan Lampung, Senin (13/5) di Hotel Sultan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pekerja Silaturahim Nasional (BP Silatnas) ke III Raja Sultan Nusantara akan diadakan di Kota Malang. Hal ini dijelaskan Raja Samu-Samu, Upu Latu Beni kepada BeritaHUKUM.com, dimana rencana kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 24 Juni 2013.

"Persiapan silaturahmi Raja Sultan Nusantara yang ketiga, yang ketiga di yang kali ini digelar di Malang, nanti kurang lebih akan dihadiri oleh dua ratus dua puluh Raja Nusantara dan enam puluh Raja dan Bangsawan Asean. Sudah siap hadir dari Jepang, Brunei, Malaysia, Pakistan, Amerika, Arab Saudi dan Thailand," kata Raja Samu-Samu yang juga menjabat sebagai Sekjen BP Silatnas Raja Sultan Nusantara Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5).

Perlu diketahui bahwa Silatnas 3 ini akan membahas 5 komitmen yang sudah diajukan kepada pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan 8 Menteri terkait, di Istana Merdeka saat Silatnas pertama.

"Lima komitmen itu kita evaluasi dari 25 Juni di Bandung yang dibuka dan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, nah pada Silatnas ketiga ini kita akan evaluasi kembali one dream Presiden yaitu rencana berdirinya Galeri Nasional tentang jejak peradaban Nusantara, lahannya sudah ada di Karawang Jawa Barat," terang Raja.

Menurut Raja bahwa secara global, Silatnas III Raja Sultan Nusantara mendeklarasikan perdamaian seluruh bangsa dan akan membuat sejarah baru dengan penandatanganan prasasti deklarasi perdamaian seluruh bangsa di atas batu gunung dari Malang.

Sehingga prasasti tersebut mempunyai nilai yang tinggi dan sejarah baru di abad baru, dengan nilai-nilai tinggi seperti kejayaan pada abad-abad, dan Presiden SBY yang hadir akan meresmikan.

"Silatnas ketiga adalah kerjasama antara BP Silatnas Raja Sultan Nusantara dengan Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu dengan pelindungnya adalah Presiden SBY," ujar Raja.

Sementara itu Seghayo Suttan Pesirah Dipuncak Nur, Drs H Mawardi Harirama MSi dari Kedatun Keagungan Lampung mengatakan bahwa, semua persiapan dalam agenda Internasional ini sudah lengkap.

"Sudah matang, semua sudah di atur di Malang, dan animo masyarakat begitu besar, agar budaya lokal kita untuk pembangunan bangsa ini kedepan, mengenal lebih jauh leluhur kita yang kaya raya," kata Suttan Pesirah yang mendampingi Raja Samu-Samu.

Dijelaskan Suttan Pesirah bahwa panitia pelaksana adalah Pemerintah daerah, dimana kearifan lokal akan lebih berkembang, "Jadi settingannya ke daerah, dan ada pengurus dari pusat. Kita ingin pemerintah bisa menetapkan desa-desa adat sehingga mengembangkan desa ekonomi kreatif," pungkas Suttan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Malang
 
Silatnas III Raja Sultan Nusantara Siap Dilaksanakan di Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]