Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kebakaran
Sijago Merah Ngamuk di Pasar Segiri, 300 Kios Ludes Serta 2 Orang Tewas
Monday 02 Nov 2015 06:28:31

Tampak bangunan Masjid yang tidak ikut terbakar, setelah kebakaran hebat di Pasar Segiri Samarinda.(Foto: BH/mnd)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kemarau panjang yang menerpa tanah air dan halnya di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tak luput dari tragedi kebakaran baik terhadap kawasan rumah penduduk maupun lahan, namun kali ini kebakaran hebat kembali melanda Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kaltim. Api atau sijago merah dengan leluasa dan berkobar melahap sedikitnya 300 unit kios di Pasar Segiri Grosir Samarinda serta rumah warga yang tersebar di sekitar pasar, bukan hanya kerugian materil yang diduga hingga puluhan milyar rupiah, namun juga 2 (dua) jiwa pun melayang akibat amuknya si jago merah tersebut.

Kebakaran yang melanda kawasan Pasar Segiri yang berada di Jalan Sutomo Samarinda pada, Kamis (29/10) lalu sekitar pukul 00.30 Wita hingga pukul 04.30 Wita. Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat terjadi musibah kebakaran dari lantai dua areal parkir Segiri Grosir Samarinda (SGS) api dengan leluasa melahap semua bangunan kios dan rumah yang kebanyakan terbuat dari kayu.

Selain bangunan pasar yang terbuat dari kayu dan rumah warga, kebakaran juga merambah ke sebagian bangunan Pasar Segiri Grosir Samarinda (SGS) yang berdampingan dengan Pasar Segiri juga ikut dilalap sebagian dinding kios.

Musibah kebakaran hebat malam itu yang hingga merenggut dua orang korban tewas yakni Ahmad (50) seorang wakar pada Pasar Segiri yang lompat dari lantai dua rumahnya akibat panik dan Hj Minah (70) warga setempat yang sehari hari penjual usus ayam meninggal di tempat karena kelelahan akibat penyakit jantung. Ahmad langsung dilarikan ke RSU AW Syahrani Samarinda, namun sebelum mendapatkan pertolongan Ahmad terlebih dahulu menghadap sang khalik untuk selamanya.

Kebakaran malam itu juga membuat tanda tanya besar pada sebagian kalangan masyarakat dan beberapa awak media yang meliput tragedi kebakaran besar yang meluluhlantakan sebagian Pasar Segiri Samarinda, yang membuat tanda tanya besar mungkin dari sebagian kalangan warga dan awak media yang berada di lantai 2 parkiran bagian belakang Pasar SGS yang penerangan lampunya tetap menyalah hingga pukul 01.55 Wita, saat api mulai menyambar emperan Pasar SGS yang berada dilantai dua bagian belangkang.

Melihat lampunya masih menyalah salah satu awak media yang meliput mengatakan, "kenapa harus terjadi seperti ini, lampunya masih menyala pada hal semua jalur PLN sudah padam, ini patut di pertanyakan," ujar sang wartawan.

"Dari tadi lampunya menyala pada dari tadi juga kita menyentuh kabelnya untung tidak terjadi apa apa, sebaiknya kita segerah meninggalkan lokasi menghindar dari musibah yang akan terjadi apabila kabel lampunya putus akibat panasnya api," ujarnya.

Ketua RT 27 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Fatimah yang juga saksi mata mengatakan, api pertama kali terlihat dari rumah yang berada di samping masjid tengah pasar, yang berada tak jauh dari rumahnya.

Api lalu merembet ke sebelahnya yang merupakan kios penjual tabung gas, tak lama api sudah menjalar dengan cepat ke bangunan-bangunan lain yang rata-rata masih terbuat dari kayu.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, kebakaran yang terjadi di Pasar Segiri telah menghanguskan sedikitnya 300 kios milik pedagang. "Kebakaran berlangsung sekitar pukul 00.44 Wita dan api baru berhasil dikuasai pada subuh sekitar pukul 04.30 Wita," jelas Wahyu.

Menurutnya, kobaran api menghanguskan hampir seluruh kios yang berada di belakang gedung Segiri Grosir, yang terdiri dari lapak penjual ikan kering, toko emas, pakaian serta onderdil kendaraan roda dua. Selain kios, kebakaran yang melanda pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda itu yang menghanguskan 93 rumah yang dihuni 106 Kepala Keluarga atau sekitar 406 jiwa di dua RT, yakni RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Keterangan sejumlah saksi mata, kebakaran tersebut diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik dari rumah salah seorang warga di RT 26, yang berada di dalam kompleks Pasar Segiri.

"Namun, penyebab pasti dan jumlah kerugian akibat kebakaran di Pasar Segiri masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ujar Wahyu.

Sementara, Kepala UPTD Pasar Segiri Samarinda Agus Basuki mengatakan, sesuai petunjuk Walikota Samarinda Syaharie Jaang, lokasi kebakaran akan dibangun kembali.

Untuk sementara warga dilarang berjualan di eks lokasi kebakaran karena khawatir bangunan yang sudah rapuh akan runtuh. Pihaknya tidak menyiapkan lokasi baru untuk pedagang yang ingin berjualan.

Ditemui pewarta di lokasi kebakaran Kamis siang, Agus membenarkan saat kejadian kebakaran sebagian listrik yang masih nyala, namun Agus juga mempertanyakan bahwa, semua jalur PLN padam namun menurut warga yang melihat lampu yang berada di SGS tetap menyala, lebih jelasnya konfirmasi ke manajemen SGS, ujar Agus.

Terpisah, PMK kota Samarinda yang didampingi Kepala Dinas Pasar kota Samarinda Sulaiman Sade, Kamis (29/10) mengatakan bahwa, akibat kebakaran tersebut dati dua RT yaitu RT 26 dan RT 27 yang menghanguskan 300 kios, 39 Bangunan dan 57 Rumah Warga dengan total 496 buah, terang Roby.

Roby juga mengatakan bahwa, informasi yang diterima asal api dari rumah pak Hamsah akibat korsleting listrik, namun jelasnya menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib, ujar Roby.

"Saat ini kita bersusah payah minta dana, dan sementara bangun, namun dengan kejadian ini kita harus lakukan rehab total agar bisa digunakan kembali oleh pedagang," tegas Sulaiman Sade.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]