Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Pembunuhan
Sidang Pembunuhan Buntut dari Pilkades
Thursday 07 Feb 2013 19:16:04

Pengadilan Negeri Semarang (Foto: Ist)
SEMARANG, Berita HUKUM - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang kasus pembunuhan terdakwa Marto Sumeri (59) diwarnai aksi unjuk rasa sekitar 20-an massa dari keluarga korban, Kamis (7/2) siang.

Massa yang datang menggunakan 2 truk dan 2 mobil itu berorasi memakai megafon dan menggelar spanduk meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

Menurut anak dari korban (Triyono (55), warga Udanwuh, Kaliwungu, Kabupaten Semarang, kami minta terdakwa Marto Sumeri dihukum seberat-beratnya agar tidak terulang lagi kasus pembunuhan di desa kami.

Selain mengerahkan massa, keluarga korban juga melayangkan surat kepada Ketua PN Semarang dengan tuntutan serupa, surat tersebut dibubuhi tanda tangan dukungan dari 150 warga desa.

Sidang ketiga ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, empat saksi yang diajukan oleh jaksa ke persidangan adalah Sukarti (60), Suranto, Winarno dan Sihman.

Menurut saksi Sukarti (saksi utama), dalam keterangannya dipersidangan, kulo sampun nyuwun pak Marto supados mandek anggenipun mlathok-mlathok pak Triyono, nanging pak Marto sampun kalap (Saya sudah minta pak Marto supaya tidak membacok pak Triyono, namun dia sudah kalap.

Meski diliputi rasa khawatir akan terjadi anarkisme dari pihak keluarga korban, namun sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Kadarwoko ini berlangsung lancar, Polisi sempat menggeledah satu per satu para warga tersebut karena khawatir membawa senjata tajam.

Untuk diketahui, Marto Sumeri ditangkap setelah membunuh Triyono yang tidak lain adalah tetangganya sendiri pada akhir Maret lalu, pembunuhan itu berlatar belakang politik pemilihan kepala desa.(sun/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Pembunuhan
 
Sidang Pembunuhan Buntut dari Pilkades
 
Majelis Hakim Tolak Eksepsi dari John Kei
 
Sidang Vonis Pembunuhan Karyawati BRI Syriah Medan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]