Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Polisi
Sidang John Kei Dijaga 650 Polisi
Tuesday 04 Sep 2012 12:41:07

Terdakwa John Kei, saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Jakpol Kombes AR Yoyol mengatakan, pihaknya menerjunkan 650 polisi untuk mengamankan sidang terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei, di PN Jakpus, siang ini.

"Kami kerahkan anggota 650 orang", kata Yoyol, saat meninjau persiapan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut dia, keamanan yang disiagakan merupakan gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Brimob. "Kami juga ada polisi berpakaian preman yang dihadirkan untuk pengamanan", tambahnya.

Terkait dengan kendaraan taktis barakuda dan watercanon, Yoyol mengatakan juga disiagakan. "Nanti kami sediakan juga", tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi berjaga melakukan pengamanan berlapis mulai dari gerbang utama, pintu masuk gedung hingga ruang sidang.

Polisi juga tidak memperbolehkan kendaraan bermotor diparkir di halaman gedung pengadilan dan memeriksa setiap pengunjung yang masuk, tak terkecuali wartawan yang meliput sidang.

John Kei pada Selasa akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan keberatan atas dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU).

Puluhan pendukung John Kei juga sudah hadir dan masih duduk - duduk di sekitar halaman pengadilan.

Jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa John Kei dengan pasal 340 KUHP juncto 56 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Jhon kei membunuh Pengusaha Tan Harry Tantono, yang ditemukan meninggal dunia di Swissbel - hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang diduga akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]