Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sidak ke Pasar, Ketua DPR Terima Keluhan Pedagang dan Masyarakat
Saturday 22 Jun 2013 09:54:48

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih menggunakan baju olahraga, Ketua DPR Marzuki Alie melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (21/6) pagi. Sidak ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Beberapa hari ini kan saya terima SMS, Twitter, Facebook yang mengeluhkan bahwa harga-harga pada naik. Makanya saya ingin memastikan apa benar yang menaikkan harga itu pedagang besar. Sebagian pedagang mengaku bahwa kenaikan sudah dari sononya (pedagang besar),” ujar Marzuki.

Marzuki mendatangi pedagang, dan mendapati bahwa hampir semua pedagang mengeluhkan harga sembako dan komoditas lainnya telah naik rata-rata di atas 10 persen. Dengan naiknya harga kebutuhan primer ini, padagang mengaku sulit menjual kepada masyarakat karena daya beli menurun.

“Pedagang terpaksa menurunkan harga, supaya pembelinya datang. Saya harapkan pemerintah segera merespon apabila ada kenaikan harga, karena dampaknya kepada masyarakat kecil,” tambah politisi Demokrat ini.

Berdasarkan hasil sidak, Marzuki mendapati bahwa kenaikan harga bahan pangan yang cukup melonjak tinggi adalah harga daging sapi. Semula, pasaran harga daging berada di kisaran Rp 80 ribu, namun sampai minggu ini terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 95 ribu. Harga bahan pokok lainnya yang mengalami kenaikan, diantaranya beras, telur ayam, cabai merah dan bawang merah. Sementara untuk komoditi laut, seperti ikan dan kerang saat ini masih dalam kondisi stabil.

“Umumnya yang menaikkan harga adalah para pedagang besar yang kurang berempati terhadap rakyat kecil, dimana mereka mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi yang terjadi saat ini. Saya mengharapkan Pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha besar, khususnya yang memperdagangkan kebutuhan pokok sehari-hari,” papar Marzuki.

Informasi yang didapat dari pedagang ini menjadi hal penting untuk disampaikan kepada pemerintah. Kementerian Perdagangan, tambah Marzuki, seharusnya melakukan koordinasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengontrol pengusaha-pengusaha besar terkait dengan kenaikan harga bahan pangan.

“DPR hanya bertugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Untuk tindakan selanjutnya seperti pemberian sanksi kepada pihak yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, merupakan wewenang pemerintah. Diharapkan juga pemerintah mematok keuntungan yang wajar bagi pedagang pasar yang bersifat oligopolies, dan melakukan antisipasi serta menambah pasokan kebutuhan bahan pokok sehingga harga-harga tidak melambung yang akhirnya memberatkan masyarakat,” pungkasnya.(sf/vp/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]