Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Sidak Tim Was Mabes Polri Temukan Obat Expire
Wednesday 26 Dec 2012 19:42:57

Tim Was OPS Itwasum Mabes Polri, KBP Joko Supriyadi, KBP Harry Nartarto dan AKBP Titi Hastuti, Rabu (26/12) melakukan Sidak Pos Pengamanan terpadu
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Pengawasan (TimWas) OPS Itwasum Mabes Polri pada hari kedua Perayaan Natal melakukan Inspeksi pada Pos pengamanan Natal dan Tahun Baru di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), pada pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berada di Jl. Gajah Mada depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Tim menemukan seikat obat yang expire (kedaluarwa)

Tim Was OPS Itwasum Mabes Polri yang terdiri dari KBP. Joko Supriyadi, KPB Harry Nartarto dan AKBP Titi Hastuti, Rabu (26/12) sekitar pukul 18.30 wita tiba di Pos Pengamanan yang terletak di depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Jl. Gajah mada Samarinda.

KBP Joko Supriyanto dan Tim di terima beberapa petugas Polres yang sedang berjaga dan langsung melakukan pemeriksaan jadwal kegiatan yang dilakukan oleh Pos Pengamanan, Joko ketika itu menegur anggota yang ada mengenai penempatan logo Polda Kaltim pada sudut kiri atas dan loga Lantas pada sudut kanan atas, "seharusnya di bagian kiri Polda dan kanan Polres Samarinda," ujar Joko.

Demikian juga dengan AKBP Rini Hastuti dan KBP Harry Nartarto memeriksa kotak P3K yang terpampang pada dinding Pos Pengamanan, hasi pemeriksaan semua jenis obat yang berada dalam kotak P3K ternyata terdapat Obat yang tidak layak di minum atau Expire (kedaluwarsa)

KBP Joko Supriyadi kepada BeritaHUKUM.com di ruang Pos Pengamanan tepian, mengatakan," sidak kali ini dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri mengenai kesiapan anggota dalam melalukan pengaman dan kenyamanan bagi warga, juga diharapkan agar Natan dan Tahun baru 2013 nanti dalam keadaan kondusif," tegas Joko.

"Dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri dan diharapkan tetap kondusif," tegas Joko.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]