Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sembako
Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
2017-05-29 17:38:14

Tampak Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin saat turun langsung mengecek harga Sembako terhadap pedagang eceran di pasar Segiri.(Foto: BH /yun)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk memantau lonjaknya sembilan bahan pokok (Sembako) di bulan Ramadhan di Pasar Segiri Samarinda yang merupakan pasar terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) pada. Senin (29/5) siang Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin turun langsung mengecek harga Sembako terhadap pedagang eceran di pasar Segiri.

"Harga umumnya tidak ada kenaikan yang singnifikan masih normal, namun bawang dan telur masih tinggi karena terkait stok angkutan dari Surabaya yang terkendala, untuk menghindari kenaikan harga dan terjadinya adanya penimbunan di wilayah, saya perintahkan kapolres memantau setiap saat," ujar Kapolda yang didampingi Kapolres Samarinda Kombes Pol Reza Arip Dewanto.

Setiap wilayah setiap Kapolres di perintahkan untuk mencatat barang yang masuk dan keluar, dari distributor dilakukan cek langsung ke pasaran, sehinga diketahui tidak ada kenaikan dari pedagang, jelas Kapolda.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat Kapolda Irjen Pol Saparuddin yang melakukan dialog lsngsung kepada pedang, misalnya harga gula pasir masih normal harga per kilogram Rp 12.500-, juga harga beras masih stabil, bawang putih dari Rp 50.000,- per kg naik Rp 55.000;- juga harga telur dari Rp 1.500,- perbutir menjadi Rp 2.000,- per butir.

Sementara, kenaikan harga Bawang dan Telur tersebut dikarenakan distribusi dari Surabaya Jawa Timur (Jatim) terkendala adanya Kapal kargo yang bermuatan bawang dan telur yang terbakar beberapa hari lalu, namun masih ada stok, jelas Haja Rati pedagang beras dan campuran telur di Los Pasar Segiri kepada Kapolda.

Kapolda juga mengatakan bahwa, jika terbukti melakukan penimbunan komoditas, di antaranya sembako terutama yang rawan kelangkaan, sanksi berupa hukuman pidana, pelanggaran tersebut diatur dalam Undang-Undang Pangan, maupun Undang-undang Perdagangan, terangnya.

Bahan pangan yang rawan penimbunan adalah kebutuhan rutin masyarakat seperti jagung, beras, kedelai, bawang, termasuk daging, selain pengawasan kebutuhan masyarakat.

"Ada dua tindakan yang dilarang bagi pedagang yaitu menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran dan yang kedua, menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah atau waktu tertentu," tegasnya.

Usai sidak Agus Basuki sebagai Kepala UPTD Pasar Segiri Samarinda mengatakan, pada umumnya tidak ada kenaikan, namun kenaikan bawang dan telur menurutnya bahwa stok pada distributor juga kosong akibat bawang dan telur yang di datangkan dari Surabaya terkendala dengan musibah kapal pengangkut barang yang terbakar sehingga harga bawang putih dari Rp 50.000,' per kg naik menjadi Rp 55.000,- per kg juga telur, pungkas Agus.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Sembako
 
Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
 
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
 
Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
 
Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
 
Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]