Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Siapkan Dana Subsidi Untuk Kestabilan Harga BBM
Saturday 06 Aug 2011 22:06:01

Istimewa
JAKARTA-Kuota BBM bersubsidi yang sudah dinaikkan pada APBN-P 2011 menjadi 40,4 juta kilolotr (KL) tampaknya akan melebihi daripada yang diperkirakan akhir tahun ini. Pasalnya, momen puasa, lebaran, natal dan tahun baru yang ada di depan mata akan menyedot konsumsi BBM murah tersebut.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tidak akan menambah dana untuk menutupi kelebihan kuota BBM bersubsidi akhir tahun ini yang disepakati dalam APBN-P 2011 sebesar 40,4 juta KL.

Pengamat Ekonomi Iman Sugema tidak sependapat dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, dana untuk menambal kelebihan subsidi BBM harus disiapkan karena pemerintah tidak ingin menaikkan harga BBM tersebut. “Presiden kan tidak ingin naikkan harga BBM. Jadi harus disediakan anggaran. Jika tidak sanggup, (Menteri Keuangan) mundur saja,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/8).

Sementara itu, Deputi Direktur Refor Miner Institute Komaidi menilai, gagalnya pencapaian kuota konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada 2011 adalah bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam mengamati pertumbuhan ekonomi. "Kita bisa katakan asumsinya kurang tepat," tegasnya.

Komaidi menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, konsumsi BBM sudah menembus angka 40 juta-42 juta kiloliter. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi turut serta mempengaruhi aktivitas masyarakat. "Harusnya pemerintah mengamati pertumbuhan ekonomi, seperti pertumbuhan kendaraan pada 2011 telah mencapai 18%," katanya.

Lebih lanjut, Komaidi menuturkan berbagai langkah yang diterapkan pemerintah tidak akan mampu membendung peningkatan kuota BBM yang telah ditetapkan. "Dengan atau tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, kuota APBN jelas akan terlampaui," katanya.

Bahkan, Komaidi menentang kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi sekarang ini. Sebab, ini akan berdampak pada sektor perekonomian. "Momennya sudah terlambat. Kalau dinaikkan sekarang, pasti akan berdampak besar, seperti inflasi," ungkapnya.

Hal ini karena masyarakat tengah menghadapi masa-masa sulit, seperti kenaikan harga bahan-bahan pokok. Tentu ini akan memperparah perekonomian masyarakat. "Kalau mau menaikkan harga BBM, dari awal tahun, diperlukan perencanaan secara matang," tuturnya.

Selain kenaikan harga BBM, Komaidi juga mengungkapkan rencana pemerintah dalam memberlakukan pembatasan BBM dinilai tidak efektif. "Kebijakan pembatasan BBM merupakan kebijakan recehan, terlalu ribet," terangnya.

Komaidi dengan jelas menentang rencana pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi pemakaian BBM secara lokal. Sebab, database pemerintah tidak mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah terlalu banyak rencana dan program, namun tidak ada satupun yang berjalan. "Sulit rasanya menerapkan program, apakah mungkin setiap SPBU diawasi oleh polisi, lalu mobil ditempeli stiker," ucapnya. (dbs/ans)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]