Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Setiap Institusi Mutlak Naikkan Standar Mutu dan Penerapan Teknologi
Tuesday 03 Sep 2013 23:25:15

Sekdaprov Gorontalo Prof Dr Ir Winarni Monoarfa,MS, pada Seminar Internasional QA dan ITC di Gorontalo,(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Berita HUKUM - “Setiap institusi baik itu pemerintah, sekolah dan Perguruan Tinggi mutlak meningkatkan standar mutu dan penerapan teknologi di instansi masing masing. Jika itu tidak kita lakukan, maka institusi tersebut akan semakin tertinggal dan ditelan oleh perkembangan jaman,” tutur Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS pada acara International Seminar and Workshop Quality Assurance & Information Communication and Tecnology (ICT) yang dilaksanakan Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (3/9).

Ini menurut Winarni, seiring dengan perkembangan jaman dewasa ini, institusi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dituntut untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Peningkatan tersebut perlu dilakukan, agar institusi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, seiring dengan perkembangan teknologi di era globalisasi.

Dikatakannya, penerapan teknologi informasi dan komunikasi sangat relevan dengan peningkatan mutu pelayanan suatu institusi. Terkonolgi informasi sebagai alat bantu diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, serta menjadikan suatu institusi lebih transparan dan akuntabel.

“Di institusi perguruan tinggi misalnya, universitas dituntut untuk bisa menerapkan sistem pengajaran berbasis IT, tanpa dibatasi oleh jarak dan ruang kuliah. Butuh banyak inovasi agar mutu pendidikan kita bisa semakin meningkat dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Sekdaprov mengharapkan, setiap institusi tidak saja memperhatikan peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia. Lebih daripada itu, butuh komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan.

Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan sinergi perguruan tinggi dan Pemerintah daerah provinsi Gorontalo khususnya untuk dukungan 4 (empat) program prioritas dan dukungan terhadap program GERBANG DESA.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]