Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kerusakan Hutan
Setiap Hari Hutan Riau Rusak 10 Ribu Kali Lapangan Futsal
Monday 31 Dec 2012 12:08:50

Salah satu hutan yang mengalami kerusakan di Riau.(Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Tiga tahun terakhir, kehancuran hutan di Riau cukup mencengangkan. Rata-rata dalam satu hari, hutan alam seukuran 10 ribu lapangan bola, hancur. Demikian data yang diterima dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Minggu (30/12). Dalam data tersebut, tiga tahun terakhir Riau kehilangan tutupan hutan alam sebesar 565.197.8 hektar (0,5 juta hekatr). Sementara laju deforestasi pertahun sebesar 188 ribu hektar.

Kehancuran hutan Riau dalam tiga tahun terakhir paling banyak terjadi di lahan gambut. Yakni sebesar 73,5 persen. Padahal, kata Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid, hutan gambut merupakan hutan yang harus dilindungi.

"Angka ini tentu akan berbeda dan lebih besar lagi jika tidak ada perlawanan dari masyarakat Pulau Padang, Teluk Meranti, Pulau Rupat dan beberapa desa lainnya yang masyarakatnya merasa haknya dikangkangi oleh para korporasi yang berbekal dokumen legali dari pemerintah," tegasnya, seperti yang dikutip dari tribunpekanbaru.com, pada Minggu (30/12).

Ditambahkan, hutan alam di Riau saat ini hanya tersisa sebesar 2.005.643,56 hektar. Angka tersebut jika dibandingkan dengan luas daratan Riau hanya 22,5 persen.

Menurut Muslim, penghancur hutan alam terbesar di Riau adalah korporasi atau perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI). Itu lantaran pembangunan HTI di provinsi Riau tidak mengindahkan prinsip pengelolaan hutan lestari.

Faktanya, kata dia, perusahaan tidak melakukan praktik bisnis yang benar sesuai standar Hak Asasi Manusia. Sejumlah Legalitas korporasi bermasalah, berkonflik dengan warga dan terjadi kerusakan serta pencemaran lingkungan.

Fakta Penghancuran Hutan Alam Riau ini jelas bertentangan dengan komitmen pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi hutan, yang selalu digembar-gemborkan hingga ke manca Negara.

Untuk menyelamatkan hutan Riau, Jikalahari mengeluarkan lima rekomendasi. Masing-masing kepada Presiden SBY, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan hidup, KPK, dan Kapolri.

"Rekomendasi kami meminta kepada Presiden agar memerintahkan seluruh jajaran penegak hukumnya untuk segera menyelesaikan kejahatan kehutanan di Riau hingga kepada aktor intelektualnya," kata Muslim.(tbp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kerusakan Hutan
 
• MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
 
• Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
 
• IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
 
• Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
 
• Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]