Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Setelah Indonesia, Twitter Buka Kantor di Hong Kong
Sunday 09 Nov 2014 00:39:45

Asia merupakan pasar yang penting, kata Twitter.(Foto: twitter)
SINGAPURA, Berita HUKUM - Perusahaan sosial media Twitter mengatakan akan membuka kantor di Hong Kong pada kuartal pertama 2015. Layanan pesan 140 karakter ini dilarang beroperasi di Cina sejak 2009 karena khawatir digunakan untuk mengorganisir protes melawan pemerintah.

Namun, pembukaan kantor di Hong Kong memungkinkan untuk menggarap potensi iklan.

Twitter mengatakan mereka ingin berkembang ke fase baru dengan menggarap wilayah Asia termasuk Cina.
Kantor ini hanya akan berisi tenaga penjualan, mengikuti langkah Google dan Facebook.

"Pembukaan kantor Hong Kong pada kuartal pertama memungkinkan kami untuk mengejar peluang strategis di Cina, seperti pasar iklan ekspor Cina, dan pasar iklan Hong Kong dan Taiwan, serta kemitraan media," kata perusahaan kepada BBC, Jumat (07/11).

Pembukaan kantor akan menjadi yang kelima di regional ini setelah Singapura, Tokyo, Seoul dan Sydney.
Pada Agustus, Twitter mengatakan pihaknya juga akan membuka kantor di Jakarta, dengan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesarnya.

"Setengah dari pengguna internet, pengguna ponsel dan sosial media ada di Asia, kami melihat banyak peluang," kata seorang juru bicara perusahaan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]