Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
Seribuan Kader PKS Aceh Utara Ikut Pemira
Saturday 30 Nov 2013 22:00:45

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Seribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaksanakan Pemiilihan Raya (Pemira) bakal calon Presiden internal PKS.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Zulkarnen AMd, mengatakan bahwa pemilihan raya ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan di Aceh Utara dilaksanakan pada hari ini Sabtu (30/11), yang dimulai dari pukul 09:00-14:00 WIB.

Pemilihan itu dilangsungkan di dua titik TPS yakni di kantor DPC PKS di Komplek Asean, Kecamatan Dewantara, dan DPC PKS di Desa Geulinggang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Dia menambahkan, sebanyak 1000 orang kader PKS yang ikut melakukan Pemira. Zulkarnen menjelaskan sistim pemilihan yang dilakukan yakni sama seperti pemilihan umum, dan sistim pemilihannya melibatkan para kader untuk memilih calon presiden sebanyak 5 orang dengan cara menyilang. Adapun capres yang tertera di dalam kertas daftar suara tersebut sebanyak 22 nama bakal Capres.

Perhitungan suara akan diumumkan dua hari ke depan, dan diprediksi yang bakal mendapat suara terbanyak untuk Aceh yakni M.Nasir DJamil.

"Diharap dengan Pemira ini mendapat capres yang benar-benar dipilih langsung oleh rakyat," demikian tutup Zulkarnen.(bhc/sul)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]