Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
Seribuan Kader PKS Aceh Utara Ikut Pemira
Saturday 30 Nov 2013 22:00:45

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Seribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaksanakan Pemiilihan Raya (Pemira) bakal calon Presiden internal PKS.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Zulkarnen AMd, mengatakan bahwa pemilihan raya ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan di Aceh Utara dilaksanakan pada hari ini Sabtu (30/11), yang dimulai dari pukul 09:00-14:00 WIB.

Pemilihan itu dilangsungkan di dua titik TPS yakni di kantor DPC PKS di Komplek Asean, Kecamatan Dewantara, dan DPC PKS di Desa Geulinggang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Dia menambahkan, sebanyak 1000 orang kader PKS yang ikut melakukan Pemira. Zulkarnen menjelaskan sistim pemilihan yang dilakukan yakni sama seperti pemilihan umum, dan sistim pemilihannya melibatkan para kader untuk memilih calon presiden sebanyak 5 orang dengan cara menyilang. Adapun capres yang tertera di dalam kertas daftar suara tersebut sebanyak 22 nama bakal Capres.

Perhitungan suara akan diumumkan dua hari ke depan, dan diprediksi yang bakal mendapat suara terbanyak untuk Aceh yakni M.Nasir DJamil.

"Diharap dengan Pemira ini mendapat capres yang benar-benar dipilih langsung oleh rakyat," demikian tutup Zulkarnen.(bhc/sul)


 
Berita Terkait PKS
 
• PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
• PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
• Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
• Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
• Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]