Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
Friday 22 May 2015 08:11:12

Perlindungan AS dari udara kepada milisi Syah dengan syarat mereka di bawah komando pemerintah Irak. Milisi Syiah dikerahkan untuk merebut kembali kota Ramadi dari tangan ISIS.(Foto: Istimewa)
BAGHDAD, Berita HUKUM - Militer Amerika Serikat mengatakan mengirimkan seribu rudal antitank untuk pemerintah Irak setelah jatuhnya kota Ramadi ke tangan kelompok militan Negara Islam. Seorang juru bicara militer AS mengatakan rudal itu untuk membantu menghadapi kenderaan peluncur bahan peledak yang diimprovisasi yang digunakan dalam perang di Ramadi, di sebelah Barat ibukota Baghdad.

Ditambahkan bahwa AS juga akan memberikan perlindungan dari udara kepada milisi Syah yang berupaya merebut kembali Ramadi, dengan syarat milisi itu berada di bawah komando pemerintah Irak.

Washington kini sedang mempertimbangkan pula untuk mempercepat pelatihan dan pemberian peralatan kepada pasukan-pasukan masyarakat kesukuan untuk melawan militan Islam.

Sementara itu ribuan warga Irak yang mengungsi dari Ramadi akhirnya diizinkan masuk ke Baghdad setelah menunggu selama beberapa hari.

Pihak berwenang sempat melarang para pengungsi ini menyeberang ke Baghdad karena kekhawatiran akan dimanfaatkan para jihadis Negara Islam sebagai tameng untuk memasuki ibukota.

Lebih dari 40.000 orang mengungsi di Provinsi Anbar setelah jatuhnya ibukota provinsi, Ramadi, ke tangan NI, yang oleh beberapa pihak dilihat lebih sebagai merupakan kegagalan angkatan bersenjata Irak karena banyak tentara yang mengabaikan tugas mereka.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]