Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Serangan Taliban Tewaskan 15 Polisi Afghanistan
Thursday 29 Aug 2013 21:58:03

Usai setelah serangan Taliban, yang menewaskan 15 Polisi Afghanistan.(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Kelompok Taliban menyerang satu konvoi polisi di jalan bebas hambatan Afghanistan dan menewaskan 15 polisi.

Ruas melingkar sepanjang 2.200 km itu menghubungkan beberapa kota utama Afghanistan, seperti Kabul, Kandahar, Herat, serta Mazar-i-Sharif dan sering menjadi sasaran serangan kelompok pemberontak.

uru bicara gubernur Provinsi Farah, tempat serangan berlangsung, menjelaskan serangan pada Rabu (28/8) malam waktu setempat terjadi ketika konvoi sedang melakukan inspeksi atas patroli di jalan bebas hambatan.

"Terjadi pertempuran yang menewaskan 15 polisi dan 10 terluka sementara beberapa anggota Taliban juga tewas," tutur Abdul Rahman Zhuwandi, seperti dikutip kantor berita AFP.

Taliban sudah mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Serangan di Ghazni

Sebelumnya, masih pada hari yang sama, Taliban menyerang sebuah pangkalan yang menjadi markas tentara Amerika Serikat dan Polandia di Afghanistan Timur.

Kelompok perlawanan berhasil dipukul mundur dari pangkalan yang berada di dekat kota Ghazni tersebut.

Seorang tentara Amerika Serikat dilaporkan tewas dalam serangan itu dan 10 tentara Polandia terluka, namun rinciannya masih belum jelas.

Dalam beberapa bulan belakangan, Taliban tampaknya meningkatkan serangannya, khususnya setelah pasukan internasional menyerahkan kendali keamanan kepada pasukan Afghanistan dua bulan lalu.

Akhir Juni, istana kepresidenan dan sejumlah kantor pemerintah lainnya di ibukota Kabul diserang oleh kelompok militan.

Walau tidak ada pejabat tinggi yang menjadi korban, namun serangan tersebut menjadi salah satu petunjuk peningkatan aksi Taliban, yang menolak berunding dengan pemerintahan pimpinan Presiden Hamid Karzai.

Saat ini masih terdapat 100.000 pasukan internasional dari 48 negara dan akhir tahun ini jumlahnya akan dikurangi sampai setengah.

Semua pasukan tempur rencananya akan meninggalkan negara itu pada akhir tahun depan.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]