Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Serangan Militan Nigeria Tewaskan 65 Orang
Friday 06 Mar 2015 09:51:02

Boko Haram melancarkan sejumlah serangan dengan korban sepanjang 2014 lalu sekitar 2.000 jiwa. Tentara Chad membantu Nigeria untuk menghadapi Boko Haram.(Foto: twitter)
NIGERIA, Berita HUKUM - Kelompok militan yang diduga Boko Haram membunuh sedikitnya 65 orang di sebuah kampung di negara bagian Borno, Nigeria timur laut. Para pria bersenjata menyerbu kampung Njaba dengan sasaran pria dan anak laki-kali sebelum membakar kampung, kata sejumlah korban yang selamat.

Serangan itu terjagi Selasa (3/3) lalu, namun baru dilaporkan dua hari kemudian karena letak kampung itu yang terpencil.
Seorang saksi mata, Fatima Abaka, mengatakan kepada situs internet Sahara Reporter bahwa serangan dilakukan ketiga warga kampung sedang sembahyang subuh.

"Saya melarikan diri ke semak-semak. Sejak itu saya tidak melihat lagi suami dan tiga anak saya," kata Abaka.
Dia ke luar dari tempat persembunyiannya pada siang hari dan menemukan jenazah tergeletak di mana-mana.

Saksi mata lainnya, Aminatu Mommudu, melihat sejumlah jenazah -sebagian dengan leher yang dipotong- di dalam masjid.
Walau belum ada pengakuan, militan Boko Haram kerap melancarkan sejumlah serangan atas warga sipil dengan korban jiwa sepanjang 2014 lalu mencapai sekitar 2.000 jiwa.

Kelompok yang memperjuangkan penerapan syariat Islam di Nigeria ini menguasai sejumlah kawasan di negara bagian Borno dan dalam beberapa bulan belakangan juga melancarkan serangan lintas batas ke Chad, Kamerun, dan Niger.

Chad sudah mengerahkan pasukannya untuk membantu Nigeria merebut kembali sejumlah kawasan dari Boko Haram.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]