Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Serangan Militan Islam Menewaskan 26 Orang di Sinai
Sunday 01 Feb 2015 11:22:42

Tentara Mesir menjadi sasaran serangan yang dilakukan kelompok militan Islam.(Foto: Istimewa)
MESIR, Berita HUKUM - Setidak-tidaknya 26 orang, sebagian besar di antaranya tentara, terbunuh dalam serangkaian serangan yang dilakukan kelompok militan Islam di bagian utara semenanjung Sinai di Mesir. Sebuah bom mobil dan roket-roket menyerang target militer di ibu kota Provinsi El-Arish.

Serangan-serangan lain juga terjadi di kota Sheik Zuwayid dan di Rafah, di dekat Gaza.

Kelompok militan yang menamakan diri Provinsi Sinai -yang mengubah namanya dari Ansar Beit al-Maqdis ketika mereka berikrar untuk bersekutu dengan Negara Islam (ISIS)- mengatakan merekalah yang melancarkan serangan-serangan ekstensif dan bersamaan itu.

Amerika Serikat mengecam serangan tersebut dengan mengatakan mereka tetap teguh dalam mendukung upaya pemerintah Mesir untuk memerangi ancaman terorisme.

Kelompok pemberontak makin gencar melakukan serangan sejak Presiden Mohammed Morsi digulingkan pada tahun 2013.
Para wartawan mengatakan serangan pada hari Kamis (29/01) merupakan salah satu aksi kekerasan antipemerintah terburuk di Mesir dalam beberapa bulan terakhir.

Ketegangan juga meningkat di seluruh Mesir minggu ini di tengah-tengah maraknya protes untuk menandai peringatan pemberontakan tahun 2011 yang kemudian menggusur Hosni Mubarak yang menjadi pemimpin pada saat itu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]