Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Konflik Jalur Gaza
Serangan Israel Tewaskan Pejuang Palestina
Monday 12 Mar 2012 21:53:21

Sejak serangan udara Israel pada hari Jumat, sudah 20 warga Palestina yang tewas (Foto: AFP Photo)
TEL AVIV (BeritaHUKUM.com) – Serangan udara Israel menewaskan dua pejuang Palestina dan melukai 25 lainnya dalam kekerasan lintas batas yang sudah memasuki hari keempat.
Sejak kekerasan Israel yang berlangsung Jumat (9/3) lalu, sudah 20 warga Palestina tewas.

Seorang juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld I mengatakan, sedikitnya sudah 140 roket ditembakkan ke Israel dari Gaza dan dua tentara Israel menderita cedera serius. Bahkan, pada Senin (12/3) subuh sebanyak 11 roket ditembakkan dari Gaza.

Ditambahkan, militer Israel melakukan enam serangan udara dengan sasaran 'fasilitas penyimpanan senjata' dan tempat peluncuran roket di Gaza selatan maupun utara. Sedangkan sekolah-sekolah di Israel selatan masih ditutup selama dua hari berturut-turut.

Kelompok militan Palestina, Jihad Islam, sudah mengukuhkan dua anggotanya tewas dalam serangan sepanjang Minggu malam. Sumber-sumber rumah sakit di Gaza mengatakan sekitar 25 orang, termasuk anak-anak, terluka ketika salah satu roket menghantam sebuah rumah.

Sementara itu, Amerika Serikat mengecam serangan roket dari Gaza sebagai 'tindakan pengecut'. Sedangkan Liga Arab menyatakan bahwa serangan udara Israel sebagai 'aksi pembunuhan massal'.

PBB dan Uni Eropa mengungkapkan keprihatinan atas kekerasan tersebut dan meminta semua pihak untuk tentang. "Amat penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan saya mendesak semua pihak untuk menciptakan ketenangan," tutur Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton.

Sementara itu, juru bicara PBB, Richard Miron, khawatir dengan situasi di Gaza yang menurutnya amat rapuh. "Kita menyesalkan fakta bahwa penduduk sipil yang kembali membayar harganya," tuturnya.

Rangkaian kekerasan terbaru ini berawal Jumat (09/03) ketika serangan udara Israel dengan sasaran sebuah mobil di Gaza menewaskan salah seorang komandan militan, Zohair al-Qaisi dan dua asistennya. Zohair al-Qaisi merupakan Sekretaris Jenderal Komite Perlawanan Rakyat, PRC, dan Israel menuduhnya sebagai perencana serangan besar atas Israel.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Konflik Jalur Gaza
 
PBB Tuding Israel Batasi Hak Warga Palestina
 
Serangan Israel Tewaskan Pejuang Palestina
 
MA Israel Larang Warga Palestina Dapat Kewarganegaraan
 
Polisi Israel Bentrok Dengan Warga Yahudi Ultraortodoks
 
Israel Bebaskan Ratusan Tahanan Palestina
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]