TEL AVIV (BeritaHUKUM.com) – Serangan udara Israel menewaskan dua pejuang Palestina dan melukai 25 lainnya dalam kekerasan lintas batas yang sudah memasuki hari keempat.
Sejak kekerasan Israel yang berlangsung Jumat (9/3) lalu, sudah 20 warga Palestina tewas.
Seorang juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld I mengatakan, sedikitnya sudah 140 roket ditembakkan ke Israel dari Gaza dan dua tentara Israel menderita cedera serius. Bahkan, pada Senin (12/3) subuh sebanyak 11 roket ditembakkan dari Gaza.
Ditambahkan, militer Israel melakukan enam serangan udara dengan sasaran 'fasilitas penyimpanan senjata' dan tempat peluncuran roket di Gaza selatan maupun utara. Sedangkan sekolah-sekolah di Israel selatan masih ditutup selama dua hari berturut-turut.
Kelompok militan Palestina, Jihad Islam, sudah mengukuhkan dua anggotanya tewas dalam serangan sepanjang Minggu malam. Sumber-sumber rumah sakit di Gaza mengatakan sekitar 25 orang, termasuk anak-anak, terluka ketika salah satu roket menghantam sebuah rumah.
Sementara itu, Amerika Serikat mengecam serangan roket dari Gaza sebagai 'tindakan pengecut'. Sedangkan Liga Arab menyatakan bahwa serangan udara Israel sebagai 'aksi pembunuhan massal'.
PBB dan Uni Eropa mengungkapkan keprihatinan atas kekerasan tersebut dan meminta semua pihak untuk tentang. "Amat penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan saya mendesak semua pihak untuk menciptakan ketenangan," tutur Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton.
Sementara itu, juru bicara PBB, Richard Miron, khawatir dengan situasi di Gaza yang menurutnya amat rapuh. "Kita menyesalkan fakta bahwa penduduk sipil yang kembali membayar harganya," tuturnya.
Rangkaian kekerasan terbaru ini berawal Jumat (09/03) ketika serangan udara Israel dengan sasaran sebuah mobil di Gaza menewaskan salah seorang komandan militan, Zohair al-Qaisi dan dua asistennya. Zohair al-Qaisi merupakan Sekretaris Jenderal Komite Perlawanan Rakyat, PRC, dan Israel menuduhnya sebagai perencana serangan besar atas Israel.(bbc/sya)
|