Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Lebanon
Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
Thursday 16 Jan 2014 22:46:31

Ilustrasi, usai Ledakan bom mobil yang terjadi di Lebanon.(Foto: Istimewa)
LEBANON, Berita HUKUM - Ledakan bom mobil di Lebanon utara yang menewaskan setidaknya empat orang dan terjadi bertepatan dengan sidang kasus pembunuhan mantan PM Rafik Hariri.

Wartawan BBC di Lebanon Jim Muir melaporkan ledakan terjadi di kota Hermel, di kawasan lembah Beqaa.

Kawasan tersebut dianggap berada di bawah pengaruh gerakan Hisbullah.

Di antara korban tewas diperkirakan sebagai pelaku pengeboman. Serangan juga menyebabkan kerusakan besar terhadap berbagai toko dan mobil yang ada di lokasi kejadian.

Ledakan, jelas Muir, terjadi ketika para pegawai pemerintah berdatangan di kantor pada pagi hari. Di kantor tersebut terdapat pula banyak warga yang ingin mengurus administrasi.

"Serangan terjadi hanya beberapa jam sebelum pembukaan sidang kasus pembunuhan Hariri di Den Haag," tambah Muir.

Ledakan bom pada Kamis, 16 Januari ini, juga tercatat sebagai serangan terbaru dari serangan pengeboman dengan sasaran daerah-daerah yang mendukung Hisbullah.

Empat orang, yang diadili secara in absentia, didakwa membunuh mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri.

Hariri merupakan salah satu dari 24 orang yang tewas dalam ledakan bom dahsyat di Beirut sembilan tahun lalu.(bbc/bhc/rby)



 
Berita Terkait Lebanon
 
Ledakan 'Non-Nuklir Terbesar' Beirut 'Hhancur Separuh Kota dan Picu Krisis Kemanusiaan'
 
Ledakan Dahsyat Lebanon: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka, 'Seluruh Beirut Terhantam, Orang-orang Berlumur Darah'
 
Didemo 2 Pekan Penuh, Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri Mengundurkan Diri
 
Sebuah UXO Berhasil Ditemukan Patroli Indobatt
 
Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]