Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Serangan Bom Lagi di Nigeria, 78 Tebih Tewas
Wednesday 26 Nov 2014 18:36:35

Pasar di Maiduguri bukan pertama kali diserang. Warga di pasar memperlihatkan kemarahan setelah serangan.(Foto: twitter)
NIGERIA, Berita HUKUM - Nigeria kembali dihantam serangan teroris, kali ini di kota Maiduguri, Nigeria Utara, dengan dua ledakan yang menyebabkan jatuhnya lebih dari 78 korban jiwa, seperti diungkapkan para petugas rumah sakit.

Para saksi mata mengatakan salah satu ledakan, Selasa 25 November, menyerang sebuah pasar yang sibuk setelah para penyerang menaruh bom di tubuh seorang perempuan setempat yang menderita gangguan jiwa.

Serangan pertama disebutkan menewaskan tiga orang dan ketika orang berupaya membantu korban, bom kedua meledak, yang disebutkan disebabkan seorang penyerang perempuan lain.

Wartawan BBC di kota Lagos, Tomi Oladipo, melaporkan belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kedua serangan tersebut namun pasar di Maiduguri juga pernah diserang kelompok militan Boko Haram.

Boko Haram juga menggunakan perempuan sebagai pembom bunuh diri dalam aksi terornya belakangan ini.

Rangkaian serangan kekerasan belakangan ini meningkat di Nigeria, antara lain serangan atas pedagang ikan di dekat perbatasan Nigeria dan Chad, yang menewaskan 48 orang.

Sepekan sebelumnya, sedikitnya 47 siswa tewas akibat bom bunuh diri di sebuah aula sekolah di Potiskum, Nigeria timur.
Pemerintah dan militer Nigeria mendapat kritik karena dianggap gagal menghentikan aksi teror yang sebagian diakui secara terbuka sebagai aksi Boko Haram, yang ingin menerapkan Syariah Islam di negara itu.

Bulan April tahun ini, kelompok Boko Haram menculik sekitar 200 murid perempuan dari sebuah sekolah di negara bagian Borno dan keberadaan mereka masih belum diketahui hingga saat ini.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]