Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jero Wacik
Serang Media Online, KJPP: Bukti Pemerintah Tidak Akuntabel
Friday 12 Jul 2013 21:47:02

Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, BeritaHUKUM.com - Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit menyatakan, bahwa Pemerintah yang resah terhadap pers nya. Menunjukan pemerintah yang tidak akuntabel.

"Karena salah satu ciri pemerintah yang akuntabel adalah yang menerima kritik terhadap publik," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/7).

Hal ini terkait, dengan pernyataan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), Jero Wacik yang menyatakan bahwa media online seolah-olah surat kaleng. Yang pemberitaannya kurang dapat dipertangung jawabkan.

Lebih lanjut, Ken menambahkan, jika seorang pejabat publik sudah menyerang jenis instansi media. "Berarti kurang menghargai hak-hak publik untuk mengetahui informasi. Karena, siapapun yang melakukan pemberitaan. Berarti menjalankan, aktivitas kepentingan publik. Kalo ada kekurangan yah itukah sesesuatu yang bisa diperbaiki," ungkapnya.

Meski demikian, menurut perwarta senior ini, adanya pernyataan Jero tersebut. Bisa jadi merupakan angin segar untuk media online. Karena media online sudah mendapatkan tempat sebagai leading isu.

"Untuk itu, Media online baik itu yang kecil ataupun besar. Bisa lebih lagi menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. Seperti cover both side dan lebih impersial (netral)," jelas Ken.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Jero Wacik
 
Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
 
Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
 
Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
 
Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
 
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]