Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
FIFA
Sepp Blatter Terpilih Kembali Sebagai Presiden FIFA
Saturday 30 May 2015 11:42:08

Joseph S. Blatter Presiden FIFA.(Foto: Istimewa)
ZURICH, Berita HUKUM - Joseph S. Blatter terpilih kembali sebagai Presiden FIFA untuk kelima kalinya melalui pemungutan suara. Pria berusia 79 tahun ini meraih suara lebih lebih banyak setelah Pangeran Ali Bin Al-Hussein dari Yordania mundur menjelang putaran kedua pemungutan suara.

Dalam pidato kemenangannya, Blatter mengatakan: "Saya saat ini presiden, presiden semua orang."

Pada pemungutan suara putaran pertama, Blatter meraih 133 suara sementara 73 suara diraih Ali.

Terpilihnya kembali Blatter untuk kelima kalinya ini dibayangi oleh skandal korupsi yang menimpa sejumlah pejabatnya.

Hari Rabu (27/5) lalu, tujuh orang pejabat teras FIFA ditangkap di Swiss setelah Kejaksaan Agung Amerika Serikat mendakwa 14 orang pejabat organisasi yang menaungi sepak bola dunia itu.

Terungkapnya kasus korupsi ini, membuat Blatter dipaksa untuk mundur dari jabatannya, termasuk yang dilontarkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron.

'Saya tidak sempurna'

Tetapi Blatter memuji kemenangannya, dan mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendukungnya. Dia juga memuji pesaingnya, Pangeran Ali, yang memutuskan untuk mundur dalam pemungutan suara putaran kedua.

"Saya tidak sempurna, tidak ada yang sempurna, tapi kami akan melakukan pekerjaan lebih baik secara bersama-sama. Saya yakin," katanya.

Saya bertanggungjawab untuk mengembalikan nama baik FIFA seperti seharusnya ... Ayo FIFA! Ayo FIFA!"

Sementara, Michel Platini, Presiden asosiasi sepak bola Eropa, UEFA, yang mendukung Pangeran Ali dalam pemilihan Presiden FIFA, mengatakan: "Saya bangga bahwa UEFA mendukung gerakan perubahan di tubuh FIFA. Perubahan ini sangat penting jika organisasi ini ingin meraih kembali kredibilitasnya."

Sebelumnya Platini menyerukan agar Blatter mundur dari kursi Presiden FIFA menyusul terungkapnya skandal korupsi yang menimpa sebagian pejabatnya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait FIFA
 
HNW: Seandainya FIFA Tidak Diskriminatif Atau Israel Mengundurkan Diri, Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Final U-20
 
Blatter Mengajukan Banding ke Mahkamah Arbitrasi
 
Jadi Presiden FIFA, Gianni Infantino Gantikan Sepp Blatter
 
Jaksa Terima Bukti dalam Kasus Presiden FIFA Sepp Blatter
 
Blatter dan Platini Tetap Dilarang Terlibat Sepak Bola
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]