Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
PN Samarinda
Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
Saturday 23 Aug 2014 18:05:38

Suasana Sidang, di PN Samarinda, Jumat (22/8).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang wanita yang diperkirakan berusia sekitar 30an yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketahui bertugas sebagai staf Kelurahan Sungai Pinang Dalam (Supida) Kecamatan Samarinda Ilir, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Kamis (21/8).

Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Ibnu Araby dengan menyisir beberapa hotel yang diduga menjadi tempat mesum. Penyisiran dimulai pada hotel Gelora yang terletak di kompleks Citra Niaga, Hotel Sentosa di Jl. Khalid, Hotel Nina di Jl Samanhudi, disusul Hotel Temindung di Jl Pelita dan Hotel Cristal di Jl Sentosa, kota Samarinda.

Dalam razia tersebut sebanyak 36 orang diamankan, mereka adalah 11 pasangan mesum diantaranya seorang wanita PNS, 10 orang yang tidak memiliki KTP dan 4 orang Waria, kesemuanya digelandang ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan administrasi.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait PN Samarinda
 
Hongkun Otoh, Putra Asli Dayak Menjadi Ketua PN Samarinda Yang Baru
 
Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi 6 Terdakwa Dugaan Korupsi RPU Balikpapan
 
Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
 
Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
 
Suami Istri Didakwa Lakukan Pemukulan terhadap Oknum Polisi Rentenir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]