Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Seorang Siswa Temukan Alat Antipelecehan Seksual
Tuesday 31 Jan 2012 02:10:47

Manu Chopra membuat alat antipelecehan seksual, karena khawatir atas keselamatan adik perempuannya (Foto: BBC.co.uk)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Seorang siswa di ibu kota India, New Delhi, mengklaim telah menciptakan alat yang dapat membantu wanita mencegah serangan pelecehan. Alat itu dipakai seperti jam tangan dan dapat menyetrum orang yang mencoba menyerang. Alat 'anti pelecehan' ini akan aktif bila denyut nadi korban meningkat.

Seperti dilaporkan BBC, Senin (30/1), Manu Chopra (16), dirinya ingin menggunakan ilmu pengetahuan untuk memberikan kenyamanan kepada wanita di jalan-jalan. Pasalnya, sebagian besar kawasan di India, termasuk Delhi, tidak aman bagi wanita.

Manu mengatakan sangat memalukan karena perempuan tidak aman untuk keluar pada malam hari."Bahkan kakak saya pun tidak boleh keluar malam, karena tidak aman. Kota ini adalah ibu kota negara," tambah Manu.

Banyak wanita yang membawa penyemprot merica untuk menangkap penyerang. India mencatat kasus perkosaan sekitar 22.000 tahun 2008 atau naik 18% dari 2004, menurut Biro Kejahatan Nasional.

Alat yang disebut Feeble shock Manu atau alat kejut Manu dibuat dalam enam hari ini dan alat akan dijual 122 rupees ( atau setara dengan Rp 42.000). Gagasannya muncul saat membaca tentang kompetisi nasional, yang diselenggarakan Badan Inovasi Nasional.

Badan yang dididirikan pemerintah ini memberikan penghargaan kepada para siswwa atas inovasi dan kreativitas. Produk karya Manu rencananya akan diluncurkan namun Badan Inovasi India mengatakan perlu waktu untuk menguji efektivitasnya.

Untuk memastikan keefektivan alat ini, seorang wanita harus menempelkan alat ke badan penyerang. "Alat ini menyetrum orang yang berniat mencabuli sehingga calon korban bisa lari," kata Manu.

Alat ini juga memiliki kamera untuk merekam wajah penyerang. Jadi, apakah dengan alat ini, Manu tidak lagi cemas bila adiknya ke luar rumah? "Adik saya bisa menghadapi laki-laki siapa saja sekarang," kata dia, seraya menambahkan bahwa adik perempuannya itu berusia 12 tahun.(sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]