Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesetrum Listrik
Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik
Saturday 06 Oct 2012 19:33:34

Ilustrasi (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Seorang remaja pekerja dipabrik pencucian plastik, tewas tersengat listrik. Meski korban sempat dibawa kerumah sakit, namun nyawa korban bernama yang Adi Saputra (17) ini tak tertolong lagi, Jumat (5/10), sekitar pukul 20.00 Wib.

Informasi yang dihimpun dirumah duka, Jalan Selambo, Gang Gesang, Desa Amplas Kebon, Kecamatan Percut Seituan, Adi disebutkan sedang istirahat ketika usai main bola di halaman pabrik tempat dia bekerja itu. Entah bagaimana, tangan kiri anak ke 2 dari 6 bersaudara dari pasangan Zulfian dan Mak Ayu ini tersetrum. Dalam beberapa detik saja, Adi terhempas tak sadarkan diri. Lalu teman - temannya menghubungi keluarga Adi tentang kejadian itu.

Mendengar kabar duka itu, Zulfian langsung datang ke pabrik milik seorang yang disebut - sebut bermarga Silaen ini dan mendapati anak kesayangannya tergeletak di tanah.

"Waktu itu, Adi tergeletak di lantai. Aku lihat dia udah ngorok. Tapak tangan kirinya ada luka bakar. Trus dibilang mamaknya bawa ke rumah sakit Estomihi. Ku bawalah ke sana", kata Zulfian dengan wajah sedih.

Sesampainya di rumah sakit, Adi langsung dibawa ke ruang ICU. Namun dokter setempat mengatakan nyawa Adi sudah tak tertolong lagi.

"Kami masih gak percaya, tapi dokter tetap bilang kalau anak saya sudah meninggal", kata Zulfian lagi.

Kepergian Adi merupakan pukulan telak bagi keluarga. Pasalnya, selain disayang keluarga dan neneknya, Adi juga dikenal anak yang rajin. Kenangan itu membuat ibunya yang biasa dipanggil 'Mak Ayu' oleh tetangga ini tak henti - hentinya meratapi kepergian anaknya.

"Tadi siang dia senyum - senyum naik mobil dari pabrik itu. Tapi sekarang dia udah gak ada lagi", kata Mak Ayu.

Tak lama kemudian, petugas Identifikasi Polresta dan Polsek Percut Seituan datang ke rumah duka. Setelah mengambil sidik jari, selanjutnya keluarga menandatangani surat pernyataan agar mayat tidak diautopsi.(bhc/fiq)


 
Berita Terkait Kesetrum Listrik
 
Warga Aceh Utara Tewas Kesetrum Listrik di Kebun Gambas
 
Kesetrum Listrik Saat Perbaiki Toren Air, Seorang Buruh Tewas
 
Hilang 6 Jam, Kakek 65 Tahun Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik
 
Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]