Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jilbab
Seorang Perempuan Pekerja Cafe Dilarang Gunakan Jilbab
Wednesday 15 Aug 2012 00:16:04

Imane Boudlal (Foto: latimes.com)
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Di beberapa negara barat memang sering menunjukkan sikap-sikap kurang tolerir terhadap wujud keberagamaan. Salah satunya, seringkali perempuan berjilbab tidak mendapatkan tempat nyaman.

Hal ini kembali terjadi di negara AS, tepatnya di Los Angeles. Dikabarkan bahwa seorang pekerja perempuan dilarang bekerja bila dirinya tetap menggunakan penutup aurat bagi seorang perempuan itu. Bahkan perempuan pekerja itu diancam akan kehilangan pekerjaannya bila tetap menggunakan jilbab. Tempat bekerja perempuan yang bernama Imane Boudlal itu, cafe di Disneyland, didakwa oleh Imane.

Sejak tahun 2010 Imane Boudlal bekerja sebagai pendongeng di sebuah cafe di Disneyland. Pada saat Boudlal mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), Boudlal diperbolehkan untuk mengenakan penutup kepala yang menutupi bagian yang dapat menimbulkan hasrat bagi laki-laki itu ketika bekerja.

Pada Senin kemarin, Boudlal mendakwa restoran tempat dirinya bekerja karena dirinya dipaksa melepaskan jilbab yang dipakainya. Dan manajer restoran itu memerintah Boudlal menggunakan topi khusus dengan ornamen berbentuk dasi kupu-kupu di atasnya yang menutupi kepala, namun Boudlal menolak untuk mengenakannya. Menurut Boudlal, topi itu membuatnya terlihat konyol dan sama dengan merendahkan agamanya. Setelah menolak mengenakan topi itu, Boudlal diskors. Demikian, seperti diberitakan OC Weekly, Selasa (14/8).

"Saya bingung mengapa saya dilarang menggunakan jilbab putih yang cocok dengan seragam restoran ini, dan saya diminta meninggalkan pekerjaan saya. Padahal jilbab ini tidak akan merugikan Disney dari sisi pengunjung," papar Boudlal.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Jilbab
 
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
 
Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
 
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
 
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
 
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]