Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
ASEAN
Sengketa Wilayah Asteng Dorong AS Buka Pangkalan Militer
Wednesday 23 Nov 2011 22:03:51

Ilustrasi (Foto: Ist)
*Kehadiran pangkalan militer AS di Australia diduga untuk mengimbangi kekuatan militer Cina serta maraknya sengketa wilayah di Laut Cina Selatan

SIDNEY (BeritaHUKUM.com) – Rencana Amerika Serikat (AS) mengirim personel militer tambahan ke Australia pada beberapa tahun mendatang, menuai tanggapan beragam di kalangan pemimpin ASEAN yang khawatir akan meningkatnya kemungkinan konfrontasi militer.

Dalam jumpa pers usai KTT Asia Timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengatakan secara jelas sikapnya. Ia tidak secara tegas mendukung atau menentang kesepakatan antara Australia dan AS untuk menempatkan hingga 2.500 tentara AS di Australia dalam beberapa tahun mendatang. Yudhoyono hanya menyatakan bahwa ia percaya AS akan menjaga perdamaian di kawasan itu.

Namun, menurut Carl Thayer, analis Asia Tenggara pada Akademi Pertahanan Australia di Universitas New South Wales, meski beberapa pemimpin bersikap mendua—dalam arti tidak menolak tapi juga tidak menerima keberadaan personil militer tambahan Amerika di Australia—itu, tetapi umumnya pemimpin kawasan menyambut baik kabar tersebut.

“Secara perlahan negara-negara itu meningkatkan kemampuan, tapi mereka membutuhkan negara besar untuk menyeimbangkan satu sama lain. Jadi kehadiran Amerika memungkinkan mereka bernafas, berperan utama, karena Cina kini harus memperhitungkan fakta bahwa Amerika terlibat di kawasan itu,” kata Thayer seperti dikutip VOA News, Rabu (23/11).

Laut Cina Selatan adalah kepentingan strategis besar dalam lalu lintas perdagangan dunia. Cina, Filipina, Vietnam, Taiwan, Brunei Darussalam dan Malaysia mengklaim bagian-bagian wilayah itu. Cina mengklaim seluruh Laut Cina Selatan dan menyatakan sengketa apapun harus ditangani secara bilateral saja.

Namun, AS tidak memihak negara tertentu atas klaim itu. Tapi AS mendukung pendekatan multilateral guna menyelesaikan sengketa berdasarkan hukum maritim internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Kelautan.

Carl Thayer mengatakan, dari 18 negara yang menghadiri KTT Asia Timur di Bali, hanya Myanmar dan Kamboja yang tidak khawatir mengenai sengketa wilayah di Laut Cina Selatan dan hampir semua pemimpin ASEAN mendukung sikap Presiden AS Obama itu.(voa/sya)


 
Berita Terkait ASEAN
 
• Sanksi Paling Signifikan', ASEAN Resmi Gelar KTT Tanpa Perwakilan Myanmar
 
• PKS: Soal Myanmar, Perlu Ada Langkah Konkret Pemimpin ASEAN
 
• Kudeta Militer di Myanmar Coreng Citra Demokrasi ASEAN
 
• Menteri Mahfud MD Sebut 5 Hal Penting Menjaga Keamanan Bersama di ASEAN
 
• Presiden SBY Tawarkan Bantuan Kemanusiaan Ke PM Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]