Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Google
Sengketa Google: Gugatan 5 Penerbit Buku Dituntaskan
Sunday 07 Oct 2012 00:33:41

Ilustrasi (Foto: Ist)
NEW YORK, Berita HUKUM - Operator mesin pencari Internet terbesar di dunia Google Inc. mengumumkan penyelesaian gugatan dengan lima penerbit, terkait dengan pemindaian buku secara digital. Kesepakatan itu tidak menyelesaikan litigasi yang diajukan oleh penulis.

Google dan Asosiasi Penerbit Amerika pada Kamis (4/10) mengatakan, perjanjian tersebut mengakhiri sebagian gugatan penerbit atas pelanggaran hak cipta yang diajukan di pengadilan federal di New York pada 2005.

Menurut pernyataan itu, penerbit AS sekarang dapat memilih apakah membiarkan buku-buku dan artikel yang yang diterbitkannya untuk dipindai (scanning) atau menghapusnya.

Google mengungkapkan rencana pada 2004 untuk memindai secara digital jutaan buku dari perpustakaan umum dan universitas untuk menampilkan potongan teks pada mesin pencarinya.

Authors Guild, penulis individu dan perusahaan penerbitan menggugat, mengklaim bahwa Google tidak meminta izin dari pemilik karya. Mereka menuduh perusahaan itu melanggar hak cipta dalam skala besar.

"Kami sangat senang bahwa penyelesaian ini membahas isu-isu yang menyebabkan litigasi", kata Tom Allen, CEO asosiasi penerbit.

Hal itu, sambungnya, menunjukkan bahwa layanan digital bisa menyediakan sarana inovatif untuk menemukan konten dengan tetap menghormati hak-hak pemegang hak cipta.

Perjanjian itu dibuat Google dengan The McGraw-Hill Cos, Pearson Education Inc, Penguin Group USA Inc, John Wiley dan Sons Inc, dan Simon dan Schuster Inc, yang dimiliki oleh CBS Inc.

"Para penerbit menyelesaikannya secara pribadi, apa pun istilahnya, tidak menyelesaikan klaim pelanggaran hak cipta penulis terhadap Google," kata Paul Aiken, Direktur Eksekutif Authors Guild.

Menurutnya, Google terus menadapat keuntungan dari penggunaan atas jutaan hak cipta buku yang dilindungi tanpa memperhatikan hak-hak penulis. "Gugatan class action kami atas nama penulis AS terus dilanjutkan." pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip dari bisnisindonesia.com, pada Jum'at (5/10).(bi/bhc/rby)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]