Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PPP
Sempat Ricuh Rapimnas PPP Lanjut
Sunday 20 Apr 2014 01:46:21

Ilustrasi. Sekjen DPP PPP, Ir. H.M Romahurmuziy, MT saat mendapat nomer urut peserta Pileg 2014 dan membentangkan banner PPP No. 9 di KPU.(Foto: BH/put)
JAKARAT, Berita HUKUM - Konflik Partai berlambang Ka'bah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas, hingga malam pukul 23.00 WIB, sekitar 30 orang yang mengatasnamakan pendukung Ketua Umum PPP Suryadharma Ali asal tanah Abang menggeruduk kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4). Mereka meminta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dipimpin Sekjen Romahurmuziy dibubarkan. Namun aksi ini dapat diamankan Polres Jakarta Pusat dan acara Rapimnas tetap terus berlangsung.

Kelompok massa ini datang ke kantor PPP dengan mengendarai sepeda motor. Mereka sempat berbicara dengan petugas Polisi yang berjaga di depan, namun setelah itu langsung merangsek naik ke lantai 3, tempat digelarnya Rapimnas PPP.

Sejak tiba di kantor PPP hingga naik ke lantai 3, mereka berteriak mengaku mencintai PPP. Namuan aparat kepolisan dari Polres Metro Jakarta Pusat yang sejak siang hari berjaga mampu mengendalikan situasi dan keributan yang tidak sampai anarkis dan dapat dikendalikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Hendro Pandowo.

Sekitar 5 menit mereka melakukan aksi saling dorong dengan petugas Kepolisan dan Pamdal, akhirnya mereka memutuskan untuk turun kebawah.

"Baik teman-teman, kita turun ke bawah. Tidak ada kerusuhan, kita datang dengan damai, kita serahkan masalah ini ke kepolisian," ujar Yosef.

Ia menyebut rapat ini tidak sah, karena bertujuan menggulingkan Suryadharma Ali dari kursi Ketua Umum PPP.

"Kami pendukung dan pencinta PPP. Bubarkan Rapimnas ini karena Ketua Umum tidak ada. Rapat ini illegal, tidak sah," ujar salah seorang kader PPP Yosep dari Tanah Abang.

"Rapimnas ini untuk menggulingkan Ketua Umum PPP. Rapat ini rapat haram," kata Yosep.

Mengetahui didatangi massa pendukung Ketum SDA, peserta Rapimnas tetap tenang. Mereka tetap melanjutkan agenda Rapimnas.

Sementara gerakan massa tersebut dihalangi satuan tugas Gerakan Pemuda Kabah (GPK). Mereka menjaga agar massa tidak sampai mengganggu sidang hingga Rapimnas berakhir dan masa penentang pun masih menunggu.

Kisruh PPP berawal saat Suryadharma Ali menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu.(bhc/dbs/dar)


 
Berita Terkait PPP
 
Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
 
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
 
Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
 
PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
 
Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]