Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HUT RI
Semarak Perlombaan Olahraga Sambut HUT RI ke-70 di Lanud Halim
Saturday 08 Aug 2015 06:38:09

Tim Olahraga yang dipertandingkan di satuan kerja Lanud Halim PK.(Foto/Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-70 tanggal 17 Agustus 2015 mendatang, Lanud Halim Perdanakusumamenggelar pertandingan olahraga antarsatuan kerja. Pertandingan dilaksanakan sejak hari ini, Jumat (7/8) hingga tanggal 15 Agustus 2015 mendatang.

Terdapat lima cabang olah raga yang dipertandingkan meliputi sepak bola, bola voli, tenis meja, bulutangkis dan tarik tambang. Selain itu, terdapat sepuluh peserta intern di Lanud Halim Perdanakusuma yang bertanding yaitu Dinas Khusus, gabungan Wing 1 dan Dinas Operasi, Dinas Personel, Dinas Logistik, Satpomau, Skadron Udara 2, Skadron Udara 2, Skadron Udara 17, Skadron Udara 31, Skadron Udara 45 dan Skadron Teknik 021. Lokasi pertandingan sepak bola di Lapangan Halim Perdanakusuma, bola voli di hanggar Skadron Udara 17, bulutangkis di DAAU, tenis meja di hanggar Skadron Udara 45 serta tarik tambang di Lapangan Halim Perdanakusuma.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan Jasmani dan Kemiliteran (Kasi Binjas) Letkol Kes Drs Wing Sukarno, tujuan perlombaan antara lain meningkatkan prestasi, sportivitas, kebersamaan, kedisiplinan, soliditas personel serta menjaga, memelihara dan meningkatkan kesemaptaan jasmani. Menurutnya pertandingan dilaksanakan dengan sistem gugur dengan dua babak pendahuluan. Ditambahkannya, sebagai puncak kesemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lanud Halim Perdanakusuma adalah lomba panjat pinang dan adu bantal yang diikuti segenap personel dan direncanakan pada tanggal 18 Agustus 2015 mendatang.

Pada hari pertama pertandingan olah raga telah dipertandingkan seluruh cabang di lokasi yang ditentukan. Tampak pula Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP.,S.E.,M.M., dan para pejabat lainnya yang menyaksikan jalannya babak penyisihan. Para personel Lanud Halim Perdanakusuma lainnya sebagai suporter juga tersebar di berbagai lokasi pertandingan untuk memberikan dukungan pada timnya yang berlaga agar tetap bersemangat bertanding.(rls/bh/yun)



 
Berita Terkait HUT RI
 
• Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
• Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
• HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
• Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
• Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]