Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
DKI Jakarta
Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
Monday 25 Nov 2013 12:14:19

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan lelang jabatan Kepala Sekolah. Hal ini dimaksudkan agar terpilih sumber daya manusia yang tangguh dan potensial guna meningkatkan mutu maupun kualitas pendidikan Indonesia khususnya di Ibukota yang merupakan pusat pemerintahan.

Perlu diketahui bahwa lelang jabatan ini, pendaftarannya akan dibuka mulai hari Selasa, (26/11/) besok hingga Senin (2/12), dimana pendaftaran ini dibuka secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id.
"Lelang jabatan kepala sekolah dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas," ujar Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Minggu (24/11) di Jakarta.

Jokowi mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan lelang jabatan, kompetensi kepala sekolah lebih baik dari sebelumnya. Seleksi jabatan terbuka kepala sekolah ini, kata Jokowi, merupakan proses reformasi birokrasi sumber daya manusia bagi pengabdian kepada rakyat dan negara.

Adapun melalui pelaksanaan lelang kepala sekolah ini, Jokowi menargetkan segala macam yang berhubungan dengan sistem pendidikan di sekolah dapat diperbaiki. Mulai dari manajemen sekolah, manajemen belajar mengajar, hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Setelah lolos seleksi pendaftaran secara online, pada (7-8/12/2013), peserta akan mengikuti seleksi bidang atau akademik. Kemudian pada 13-31 Desember 2013, peserta yang telah lolos dua seleksi sebelumnya akan menjalankan tes psikologi. Semua SMA dan SMK Negeri akan dilakukan seleksi kepala sekolah secara terbuka. Baik yang sekolahnya belum memiliki kepala sekolah (karena pensiun) maupun yang masih menjabat kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa seleksi terbuka Kepala Sekolah itu menyasar kepada kepala sekolah SMA dan SMK negeri, dan pada Senin (25/11) ini, Dinas Pendidikan DKI akan mengumumkan proses seleksi terbuka melalui media massa, dan untuk lebih lanjut bisa diakses melalui situs: http://jakgov.jakarta.go.id.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait DKI Jakarta
 
Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
 
Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
 
DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
 
Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
 
Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]