Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Selama 16 Hari, PT KAI Gelar Angkutan Lebaran 2012
Sunday 26 Aug 2012 11:36:12

Menteri Perhubungan, E. E. Mangindaan, Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan dan EVP Daop 1 Jakarta, Purnomo Radiq berinteraksi dengan penumpang KA Kertajaya tujuan Surabaya (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gelaran rencana angkutan Lebaran 2012 yang diadakan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung Menteri Perhubungan Indonesia, E. E. Mangindaan sebagai inspektur upacara, di pelataran Stasiun Pasar Senen, Minggu (12/8). Pada upacara gelar pasukan ini, diikuti oleh karyawan PT KAI, Kepolisan, TNI, Jasa Marga, Pramuka, serta relawan yang ingin turut berperan dalam membantu dan mengamankan proses berjalannya arus mudik serta arus balik. Rencana angkutan Lebaran 2012 PT. KAI akan dilaksanakan penuh selama 16 hari, atau berakhir pada 27 Agustus 2012.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan memberikan penghargaan setinggi - tingginya kepada seluruh petugas dan pihak - pihak yang melaksanakan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kepada para pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarganya pada hari raya nanti, E. E. Mangindaan pun menyamakan para petugas ini dengan pejuang.

“Kalian adalah pejuang dalam melaksanakan tugas yang mulia melayani para pemudik yang akan merayakan lebaran. Sedangkan saudara - saudara sendiri berkeinginan untuk mudik lebaran, berjumpa dengan keluarga. Tetapi demi melaksanakan tugas, saudara korbankan semuanya itu dan mengedepankan pelayanan. Inilah penghargaan dari saya setinggi - tingginya kepada saudara atas pengorbanannya”, tutur E. E. Mangindaan.

Sebelumnya, Mangindaan menerangkan bahwa kereta api menjadi moda transportasi favorit bagi orang Indonesia, dan tidak bisa dipisahkan dalam setiap mudik lebaran. Pada tahun ini, penumpang kereta api diprediksi akan naik sekitar 16 persen dibandingkan tahun lalu. Tentunya hal ini menjadi perhatian dari pemerintah dan PT. KAI untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap penumpang sebagai tanggung jawab moral pelayanan publik. "PT. KAI telah merintis pembatasan penumpang, tahun kemarin penumpang ekonomi dibatasi 150 persen, dan tahun sekarang dibatasi 100 persen terhadap tempat duduk. Meskipun volume penumpang berkurang, namun dari kenyamanan dan pelayanan menjadi baik serta teratur. Sehingga kita tidak melihat lagi menyaksikan penumpang yang berdesakan", jelas E. E. Mangindaan.

Ia pun menambahkan, dengan pembatasan jumlah penumpang ini, juga memberikan kelancaran operasi, kenyamanan dan keselamatan menjadi jauh lebih baik. Tidak berhenti di situ saja, E. E. Mangindaan mengapresiasi kesiapan PT. KAI dalam memperlihatkan keseriusannya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran dengan membuat posko angkutan lebaran yang terpadu. "Harapan kita, dengan kesiapan dan kesigapan seluruh jajaran dapat mengantisipasi setiap gangguan perjalanan dan pelayan kereta api hingga pada akhirnya dapat mewujudkan layanan angkutan kereta api yang terbaik", ujar E. E. Mangindaan.(bhc/hms/rat)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]