Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penangkapan Aktivis
Selain Rachmawati, Total Ada 10 Aktivis Ditangkap Polisi untuk Diperiksa
2016-12-02 09:01:53

Ilustrasi. Rachmawati Soekarnoputri putri dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Ia Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, dan merupakan salah satu ketua pembina Universitas Bung Karno.(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Aksi Bela Islam jilid III dengan tagline Aksi Super Damai di Monas pada Jumat (2/12), tokoh nasional Indonesia Rachmawati Soekarnoputri dan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas serta juga dikabarkan ada total 10 aktivis lain ikut diamankan oleh aparat Kepolisian dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (2/11).

Inilah data sementara para aktivis yang sudah ditangkap yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com dan saat ini ditangani oleh Krimum:

1. Ahmad Dani, dikenai pasal 207 kuhp ditangkap di Sari Pan Pasifik

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan

3. Adityawarman, pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya

4. Kivlan Zein, pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua

5. Firza Huzein, pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30

6. Rachmawati Sukarnoputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00 Wib.

7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00 Wib.

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :

9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.

Sementara, terkait hal penangkapan Rachmawati Soekarnoputri ini, pantauan pada sosial media twitter Fahira Idris DPD RI pada, Jumat (2/12) akun @fahiraidris menulis : "Assalamualaikum wrwb, Mohon doanya untuk Ibu Rachmawati Soekarnoputri yang pagi ini dijemput aparat di kediamannya.. Saya belum tau apa yang dituduhkan, kebetulan suami saya Aldwin Rahadian mendampingi beliau sebagai kuasa hukum.. Wassalam, Fahira Idris."

Sebelumya, Rachmawati Soekarnoputri berencana bakal sambangi ke gedung DPR, MPR untuk minta Sidang Istimewa.

Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI akan ke MPR hari ini, Jumat (2/12), untuk meminta diadakan sidang istimewa. Salah satu tokoh tersebut di antaranya adalah putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri.

"Besok saya akan ke MPR untuk memberikan resolusi atau maklumat pada MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli," ungkap Rachmawati di Cendana Room, Hotel Sari Pan Pasific, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).

Kata Rachmawati, aksi Gerakan Selamatkan NKRI menyambangi MPR adalah aksi yang berbeda dengan aksi di lapangan Monas. Oleh karena itu ia mengaku tidak khawatir terhadap ancaman dari pemerintah.

"Ini aksi yang berbeda, dan kita sudah mengirimkan pemberitahuan," ujarnya.

Adik Megawati Soekarnoputri itu pun memastikan tidak akan mengikuti aksi doa dan salat Jumat berjamaah di Monas. Namun, dia mengaku akan tetap mendukung aksi mengawal kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

"Saya enggak datang ke Monas. Tapi saya dukung aksi tersebut," tegasnya.

Rachmawati menyebut, sedikitnya bakal ada 10 hingga 20 ribu orang yang akan mengikuti dirinya ke MPR.

"Selesainya aksi di Monas dan berjalan ke MPR di bawah komando saya, Rachmawati, untuk mengembalikan UUD 45 dan otomatis itu menegakkan proses hukum Ahok," tegasnya.(dbs/jitunews/bh/sya/mnd)


 
Berita Terkait Penangkapan Aktivis
 
Nasihat Prof Yusril kepada Ustadz Alfian Tanjung: Jangan Goyah, Sampaikan Keberanaran
 
Kasus Penangkapan Mahasiswa Indonesia Jangan Terjadi Lagi
 
Fadli Zon: Masih Ada Diskriminasi Penindakan Hukum
 
Sejumlah Aktivis Ditangkap, Rezim Jokowi Tunjukkan Fobia Kritik
 
Polisi Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Firza Husein
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]