Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media Sosial Twitter
Sel Angie Digeledah, Nasrullah Kritik Penegak Hukum
Sunday 13 Jan 2013 16:03:31

Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca penggeledahan sel Angelina Sondakh, terdakwa kasus penggiringan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Tengku Nasrullah, kuasa hukumnya langsung angkat bicara. Nasrullah berpendapat bahwa penggeladahan terhadap sel kliennya itu adalah tindakan semena-menena penegak hukum, tanpa melihat situasi yang ada, karena penegak hukum punya kekuasaan justru menggelah sel sembarangan.

Petugas menggeladah Rutan Pondok Bambu khususnya sel Angie tersebut, karena adanya kicauan Twitter Angie yakni @SondakhAngelina sejak Jum'at (11/1) lalu. Menurut Nasrullah, petugas Rutan memang punya hak untuk menggeladah sel. Tapi, katanya, seharusnya sebelum melakukan penggeledahan harus mengetahui situasi terlebih dulu. Sebab, tambah Nasrullah, saat akun twitter kliennya itu ngetweet atau berkicau, Angie sedang melakukan pengajian di Masjid Rutan.

Tapi, petugas tidak melihat hal itu, tiba-tiba langsung menggeledah hanya karena adanya pemberitaan tentang kicauan twitter Angie. Kata Nasrullah, akun twitter Angie ada yang membajak. "Jahat banget yang membajak. Tapi pejabat negara tidak usah grasak-grusuk. Geledah boleh dilakukan, tapi ada cara-caranya," ujar Nasrullah, Minggu (13/1).

Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, katanya, penegak hukum bisa berbuat arogan. Jangan hanya karena adanya informasi yang minim, langsung bertindak kasar. "Jangan arogan, gunakan sehemat mungkin, sehingga tujuan tercapai, tidak perlu kasar," katanya. Ia bukan melindungi kliennya, tapi Narullah tahu betul bagaimana cara Angie melakukan komonikasi baik dengannya maupun keluarganya. "Angie memang benar kalau melakukan komunkasi dengan saya maupun keluarganya menggunakan telepon. Tapi kan di Rutan ada telepon umum, jadi tidak benar kalau Angie dibilang menggunakan Handphone (HP), Angie selalu menggunakan telepon umum," tegasnya.

Meski dalam penggeledahan itu tidak ditemukan Angie menggunakan twitter, tapi Nasrullah selaku kuasa hukumnya tidak akan menggugat. "Sudahlah, lagian kan penggeledahannya sudah selesai," tambahnya. Seperti diketahui, pada Jum'at lalu, sel Angie digeledah karena diduga melakukan alat komunikasi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]