Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
E-Commerce
Sektor e-Commerce Paling Strategis dan Tumbuh Pesat
2018-04-25 03:57:15

Ilustrasi. e-Commerce Trends.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan sektor transaksi online atau e-commerce di Indonesia cukup bagus dan menjadikan e-commerce sebagai sektor ekonomi yang paling strategis dan mengalami pertumbuhan yang pesat saat ini. Pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak lepas dari antusiasme masyarakat untuk berbelanja dan berjualan secara onlineserta infrastruktur yang mendukung gerakan e-commerce pun semakin stabil dan memudahkan masyarakat.

Hal itu ditekankan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk saat membuka Seminar e-Commerce Indonesia: Perkembangan, Tantangan, Hambatan Serta Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Nasional dan APBN Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Johnson menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka tidak dipungkiri bahwa perdagangan Indonesia akan sangat ditopang oleh teknologi itu sendiri. Oleh karena itu, e-commercebukan sesuatu yang baru, tetapi sudah mulai dikembangkan,

"Ke depan, penggunaan e-commerce akan semakin berkembang, ditambah lagi jika ada undang-undang yang mengatur pembatasan-pembatasan transaksi tunai, secara positif pasti akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia," ungkap Johnson.

Johnson juga berharap penggunaan e-commerce terus dilakukan sosialisasi, karena secara sosialogis apakah masyarakat Indonesia secara keseluruhan sudah siap menggunakan e-commerce atau belum. Hal ini tentu perlunya kebijakan-kebijakan semacam pengecualian bagi masyarakat yang belum secara penuh memanfaatkan e-commerce tersebut.

"Perbedaan-perbedaan inilah yang perlu terus kita diskusikan kembali, agar sisi-sisi positif dari penggunaan e-commerce itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Sebagaimana data dari laporan tahunan yang dikeluarkan We Are Social menunjukkan, persentase masyarakat indonesia yang membeli barang dan jasa secara online dalam kurun waktu sebulan di 2017 mencapai 41 persen dari total populasi, meningkat 15 persen dibanding tahun 2016 yang hanya 26 persen.

Data pertumbuhan nilai transaksi e-commerce di Indonesia menunjukkan pada tahun 2011 sebesar Rp13,5 triliun (Bank Indonesia, Katadata). Nilai tersebut terus merangkak naik menjadi Rp47 triliun pada tahun 2015, Rp75 triliun pada tahun 2016.

"Kita juga berharap pemerintah segera memperkuat regulasi penggunaan e-commerce ini, terutama perlindungan data bagi para pengguna agar mereka juga nyaman menggunakan e-commerce tersebut," harap Johnson.(skr/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait E-Commerce
 
Sektor e-Commerce Paling Strategis dan Tumbuh Pesat
 
Ignition Gerakan Nasional 1000 Startup Digital - Malang
 
Komisi I Siap Bahas RUU Terkait E-Commerce
 
E-Commerce untuk UKM Dilakukan untuk Mendorong Pertumbuhan dan Penguatan Ekonomi Indonesia
 
Miris, Transaksi E-Commerce Belum di Atur dalam UU KUP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]