Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pariwisata
Sektor Pariwisata Tidak Terganggu karena Ketegangan RI-Singapura
Thursday 13 Feb 2014 02:20:59

Kota Singapura.(Foto: Istimewa)
JAKARTA , Berita HUKUM - Ketengangan yang terjadi antara kedua negara Indonesia dan Singapura tidak memepengaruhi antara kedua negara soal KRI Usman-Harun, hal ini juga diutarakan oleh Mari Elka Pangestu selaku Menteri pariwisata dan Induatri Kreatif (Parekraf).

Sambutnya, tipe wisatawan Singapura yang ke Indonesia atau wisatawan Indonesia yang ke Singapura berbeda dengan wisatawan negara lain.

“Orang Singapura ke Indonesia tidak selalu untuk liburan saja, bisa disambi urusan bisnis dan lainnya,” Pungkasnya Rabu (12/2), seperti dikutip dari Vivanews.

Harapnya juga, kondisi yang menyebabkan merenggangnya Indonesia dengan lambang singa tersebut seterusnya tidak sampai mempengaruhi target kunjungan wisatawan yang telah ditargetkan kementeriannya.

Tahun ini saja , Kemenparekraf menargetkan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 9,3-9,5 % dari total Wisatawan domestik dan asing. Target itu naik dari 6-8 persen pada tahun lalu.

Namun Mari Elka, Tidak menyebut berapa persisnya kalkulasi wisatawan manca negara khususnya asal Singapura yang datang ke indonesia saat ini.

“Tahun lalu ada 8,8 juta wisman atau 200 ribu di atas target,” paparnya. (viv/bhc/bar)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]