JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana selepas memenuhi pemeriksaan selama 7 jam, sebagai Saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya Rudi Rubiandini. Gde sempat memberikan penjelasan secara ringkas kepada wartawan yang telah menantinya.
"pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan dan saya hadir untuk memenuhi panggilan KPK, untuk membantu menyelesaikan kasus yang sedang berjalan," ujar Gde di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Gde sendiri keluar pukul 16.45 WIB, tanpa ada pengawalan dan jemputan seperti pejabat yang biasa di perikasa KPK. Saat diberondong para wartawan untuk pertanyaan soal pengetahuannya terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas, dan uang US$ 800.000 Gde enggan menjawab.
"Sudah saya sampaikan ke KPK, silahkan ditanyakan ke KPK," jawab Gde.
Sekretaris SKK Migas itu juga enggan berkomentar, saat ditanya soal mafia Migas yang menawarkan uang selama Gde bekerja di SKK Migas, apakah sering ada tawaran uang dari PT selain Kernel Oil?
"Saya tidak mau mempengaruhi penanganan kasus, tanyakan saja ke KPK," jelasnya.
Sesuai dengan jadwal pemeriksan yang tertera di papan pengumuman KPK, Gde hari ini diperiksa untuk tersangka eks kepala SKK Migas. Selain Rudi, Simon Gunawan Tanjaya juga telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga menjerat pelatih pribadi Golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi, yang diduga sebagai perantara dalam kasus suap ini.
Kini, Rudi Rubiandini telah ditahan di Rutan yang berada di dalam Gedung KPK. Sementara, Simon dan Ardi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jaksel. KPK mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dan dikabarkan KPK akan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik.(bhc/put) |