Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Asian Games
Sekolah di Jakarta Diliburkan Saat Berlangsung Asian Games
2018-04-13 21:20:28

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan meliburkan seluruh sekolah saat Asian Games XVIII berlangsung Agustus mendatang. Adapun jenjang sekolah yang diliburkan yakni SMP, SMA dan SMK.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, selama libur sekolah tersebut para peserta didik diminta untuk membuat karya tulis terkait Asian Games. Sebab, selain dapat merasakan euforia pesta olahraga se-Asia tersebut, keterlibatan para peserta didik dapat membantu meningkatkan "demam" Asian Games.

Selama libur, para pelajar juga diimbau untuk meramaikan ajang multiolahraga terbesar se-Asia itu dengan menyaksikan langsung pertandingan di venue.

Sandi pun berencana untuk memindahkan jatah hari belajar pelajar ke bulan Desember yang biasanya libur panjang. Teknis tersebut masih akan dibahas pada rapat selanjutnya.

"Kita sudah mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah selama sembilan hari. Saya menginstruksikan Dinas Pendidikan agar para siswa diminta membuat karya tulis," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/4).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menambahkan, selama libur para siswa tetap dibimbing oleh guru dan wali kelas untuk outing class. "Mereka tidak ke sekolah, tapi ada tugas yang kita berikan," terangnya

Dijelaskannya, kebijakan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan jam belajar efektif dalam satu tahun.

"Jam belajar efektif itu tidak boleh kurang. Jadi, kita akan lakukan penyesuaian untuk libur di bulan Desember," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Asian Games
 
Menteri PUPR: Perhelatan Asian Games Merupakan Sukses Bersama
 
Asian Games Aman dan Kondusif, Kapolda Terimakasih dan Apresiasi kepada TNI-Polri
 
Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
 
Wapres JK: Indonesia Capai Prestasi Tertinggi Selama Asian Games
 
Pengalihan Arus Sekitar GBK Senayan Saat Closing Ceremony Asian Games
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]