Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPJS
Seknas Jokowi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial
2016-08-06 22:09:11

Dialog 'Sosialisasi Jaminan Sosial' yang digelar oleh Seknas Jokowi bekerjasama dengan BPJS.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seknas Jokowi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat menggelar Dialog dengan anggota Seknas dan Media, bertemakan "Sosialisasi Jaminan Sosial", yang dilaksanakan di The Bridge Function Hotel Aston Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu (6/8).

Mohamad Yamin selaku Ketua Seknas Jokowi membuka acara Dialog dan Sosialisasi Ketenagakerjaan mengenai Jaminan Sosial yang dipandu oleh beberapa narasumber, antara lain; Dr. Poempida Hidayatulloh B. Eng., Dr. Surya Tjandra dan Indra Simatupang selaku Anggota dewan Komisi IX.

Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng, PhD, DIC selaku Dewan Pengawas BPJS mengatakan, "BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh ada 4 program, diantaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan," ujarnya.

"Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum sejarah menuju Era Baru Jaminan Sosial Indonesia melalui penambahan program penyempurnaan manfaat, peningkatan pelayanan dan pemenuhan semua infrastruktur,BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi Jembatan menuju Kesejahteraan Pekerja," katanya.

Sementara, Anggota Dewan Komisi IX, Indra Simatupang mengatakan, "Program BPJS ini merupakan program yang sudah di klaim dan memang sudah diusulkan di partai kami yaitu Partai PDIP, dan ini program andalan dari partai kami, semoga dengan keterlibatan kami ini bisa bersama,-sama turun ke masyarakat dan mensosialisasikannya kepada masyarakat secara baik dan benar," tutupnya.(bh/yun)



 
Berita Terkait BPJS
 
• Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
 
• Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
• Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
• Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
• Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]