Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Sekjen KPU: Kobarkan Semangat Kepahlawanan Melalui Peningkatan Kualitas Pemilu 2014


Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU), Suripto Bambang Setyadi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU), Suripto Bambang Setyadi, mengajak seluruh jajaran KPU agar dapat mengobarkan semangat kepahlawanan melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2014, baik dalam tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, maupun tahapan penyelesaian.

“Wujud nyata peningkatan kualitas pemilu akan kita saksikan dalam bentuk perbaikan aspek prosedur, personil, peralatan, serta dukungan para pemangku kepentingan pemilu terkait, seperti pemilih, peserta pemilu, pemantau, dan Pemerintah,” ucap Suripto pada pidato upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin (12/11) pagi di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta.

Peringatan Hari Pahlawan, menurut Bambang, adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang, yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi memperjuangkan kemerdekaan negara dari tangan penjajah.

“Hanya bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, dapat menjadi bangsa yang besar,” tandas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sejalan dengan tema peringatan Hari Pahlawan tahun 2012, yakni “Semangat Kepahlawanan untuk Indonesia Sejahtera”, KPU juga mencanangkan sub tema, yaitu “Dengan Semangat Kepahlawanan, Kita saling bekerjasama menjadi Satu Kesatuan, Bekerja Keras untuk Menyelenggarakan Pemilu yang Berkualitas”.

“Karena itu, saya berharap, jajaran KPU dapat memberikan kontribusi positif dalam mematangkan pelaksanaan demokratisasi di Indonesia. Sehingga, ke depan, kehidupan demokrasi tidak semata-mata diukur dari bagaimana kita menyelenggarakan pemilu, namun juga dimaknai dari bagaimana kita bekerja secara demokratis dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” tandas Sekjen KPU, yang pada kesempatan itu mengenakan stelan jas berwarna hitam.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]