Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
Sekjen GNPF: KAMI Punya Keprihatinan, Kegelisahan Dan Kemarahan Yang Sama Tentang Situasi Negeri
2020-08-05 14:24:01

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan sebagai Kontrol kepada Pemerintah Indonesia.(Foto: Istimewa)Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbentuknya Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disambut baik oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Sekretaris Jendral GNPF Ulama Edy Mulyadi mengatakan, sejumlah tokoh yang menggagas dan ikut di dalam gerakan tersebut memiliki tujuan yang sama untuk bangsa dan negara Indonesia.

"Ini (KAMI) orang-orang yang punya keprihatinan sama, punya kegelisahan yang sama, bahkan punya kemarahan yang sama tentang situasi di negeri tercinta ini yang semakin ngawur, semakin menyimpang," ujar Edy dalam sebuah video yang diposting akun YouTube Suara Keadilan, Selasa (4/8).

Lebih lanjut, Edy mengaku sepakat dengan Din Syamsuddin yang menjadi salah seorang penggagas KAMI. Di mana saat acara deklarasi Minggu kemarin (2/8) mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyampaikan kondisi negara yang sudah harus diperbaiki.

"Itulah sebabnya Bang Din Syamsuddin mengatakan kiblat bangsa telah menyimpang. Jadi sudah melenceng, mesti diluruskan kembali kiblat bangsa yang melenceng," tuturnya.

"Ini adalah langkah yang bagus," demikian Edy Mulyadi menambahkan.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]