Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR Sosialisasikan SAKIP
Friday 21 Dec 2012 09:03:06

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh mensosialisasikan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada seluruh pejabat di lingkungan Setjen DPR RI.

Sosialisasi yang dilakukan Kamis (20/12) di Ruang Pansus B Gedung DPR untuk menyamakan persepsi mengenai Dokumen SAKIP di masing-masing unit kerja.

Nining mengatakan, pentingnya dokumen SAKIP tidak terlepas dari kepentingan dalam penyelenggaraan negara, yaitu tersusunnya Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKPP), termasuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Setjen DPR RI.

SAKIP ini juga dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Setjen Nomor 07/PER-Setjen/2012 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Setjen DPR RI.

Peraturan Setjen ini mengatur pentingnya SAKIP dan Ruang Lingkup SAKIP yang harus dikerjakan oleh setiap unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI. Sedangkan tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja di lingkungan Setjen DPR RI sebagai salah satu syarat terciptanya Pemerintahan yang baik dan terpercaya.

Dijelaskan bahwa ruang lingkup SAKIP meliputi perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.

Sedangkan sasarannya adalah menjadikan Setjen DPR RI sebagai sebuah instansi yang akuntabel sehingga dapat bekerja secara efisien, efektif dan responsif terhadap kebutuhan DPR RI, mitra kerja dan masyarakat.

Selain itu, kata Nining, terwujudnya transparansi di lingkungan Setjen DPR RI dan terwujudnya peran Setjen DPR RI dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Nining menjelaskan Setjen DPR telah menerima berbagai penghargaan seperti BMN Awards dari Kemeterian Keuangan, dalam pengelolaan barang milik negara. Selain itu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Setjen DPR pada tahun 2012 ini memperoleh nilai CC dalam hal Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Dia berharap, ke depan penghargaan yang diterima ini dapat ditingkatkan dari CC menjadi B.

Berbagai penghargaan lainnya juga telah diterima Setjen DPR seperti penghargaan sebagai Badan Publik yang pro aktif dan beberapa penghargaan kepada Koperasi Setjen DPR, termasuk yang baru-baru ini diterima adalah penghargaan sebagai Koperasi Terbaik nomor satu dengan menyisihkan 6.679 peserta lainnya.

“Kita harus bangga menjadi karyawan Sekretariat Jenderal DPR RI dengan berbagai penghargaan yang telah diterima, dan ini membuktikan kinerja Setjen DPR yang semakin meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.(tt/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]