Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif     
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
2016-04-09 11:43:13

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pergantian pejabat di sebuah instansi adalah sesuatu yang wajar terjadi dalam sebuah instansi, termasuk dalam tubuh Sekretariat Jenderal DPR RI. Setelah melalui proses seleksi secara terbuka, tidak hanya untuk internal Setjen DPR RI namun juga pegawai negeri yang ada di instansi lain, akhirnya Jumat (8/4) Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti Swasanani resmi melantik Suratna sebagai Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI yang baru.

"Kesetjenan DPR RI telah mengalami restrukturisasi organisasi, dan di dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dikatakan bahwa untuk melakukan pengangkatan pejabat setingkat biro harus dilakukan secara terbuka. Terbuka disini tidak hanya untuk internal Setjen DPR saja, melainkan juga pegawai negeri yang berada di instansi lain," ujar Win, begitu ia biasa disapa.

Dijelaskannya, usai menjalani pengumuman terbuka melalui website resmi DPR, peserta harus menjalani proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel (Panitia Seleksi), baru kemudian dilakukan wawancara dan test oleh pihak ketiga yang notabene bukan berasal dari tubuh kesetjenan DPR sendiri. Dengan demikian hasil yang muncul merupakan murni berdasarkan test dan seleksi lainnya yang tidak bisa diintervensi.

"Setelah serangkaian proses itu dilakukan, hasil seleksi juga harus dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Itulah kenapa pelantikan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi ini sebuah pengangkatan dari pejabat eselon tiga, ke tingkat biro," jelas Win.

Dengan terisinya jabatan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen di Setjen DPR, Win berharap unit kerja tersebut harus lebih baik kinerjanya. Meskipun disadarinya, tugas tersebut tidak mudah, sehingga harus mampu bersinergi dengan unit kerja yang lain serta dapat memberikan dukungan secara optimal kepada dewan.

"Karena di biro ini juga banyak sekali PTT (Pegawai Tidak Tetap) baik yang ada di Bagian TV Parlemen maupun Bagian Media Cetak dan Media Sosial, maka saya berharap kepala biro yang baru harus mampu mengkompilasi SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerjanya," harap Win.

Sementara itu Kepala Biro Pemberitaan Parlemen yang baru saja dilantik, Suratna mengatakan ia berupaya akan terus meningkatkan kinerja seluruh unit kerja yang dipimpinnya, sehingga dukungan terhadap dewan pun dapat lebih optimal. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR RI ini menyadari untuk bisa mewujudkan itu semua perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

Selain pelantikan Suratna sebagai Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, pada kesempatan itu Sekjen DPR RI juga mengukuhkan kembali Anak Agung Anom Semara sebagai Kepala Sub Bagian TU Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.(Ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]