Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Sekjen DPR Ngotot Rp 4 Miliar Untuk Proyek Finger Print
Wednesday 30 Nov 2011 13:37:05

Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski dikecam keras Ketua DPR Marzuki Alie, Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR Nining Indra Saleh tetap ngotot dengan anggaran Rp 4 miliar untuk proyek pengadaan alat absen sidik jari (finger print). Ia tak mempedulikan harga yang diajukannya itu terlalu mahal.

Sikap ini diperlihatkan Nining Indra Saleh kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/11), ketika ditanya mengenai proyek tersebut. Menurut dia, pihaknya tetap akan mengajukan dana sebesar itu, mengingat banyak peralatan yang harus dibeli sebagai rangkaian dari proyek tersebut.

“Memang harganya tergantung jenis dan model. Tapi tidak hanya alat finger print yang diadakan, kami juga membutuhkan alat pendukung lainnya, seperti server, flat barrier, monitor, PC, hingga kamera pengintai. Jadi ini plus integratioin visitor managemen, biar bisa lebih bagus," ujar Nining.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya sudah menghitung kebutuhan alat pemindai yang akan digunakan sebanyak 16 unit yang akan dipasang di seluruh pintu ruang paripurna DPR. Dengan adanya alat itu diharapkan pihaknya dapat memantau langsung tingkat kehadiran anggota Dewan lebih akurat. “Pengadaan ini juga untuk mendukung kinerja para anggota DPR,” jelas dia.

Pendapat Nining ini pun didukung Kabag Perawatan Gedung Setjen DPR, Soemirat. Dijelaskan, besarnya anggaran pengadaan alat tersebut tergantung tingkat kecanggihan alat yang akan digunakan. Memang kalau untuk finger print saja tak sampai Rp 400 juta saja. Masalahnya, kami inginkan ada integrasi visitor management, trus ada flat barrier, parabol CCTV, server, dan monitor. Anggaran untuk keperluan itu mencapai Rp 4 miliar,” tandasnya.

Jika DPR ingin berhemat, imbuh dia, bisa membeli alat manual absensi yang tentunya tidak memakan biaya cukup mahal. "Kalau sederhanana memang sangat murah, tapi manual. Datanya harus diprint dan tabulasi manual. Itu baru mau ditawarkan. Kalau dipilih sederhana, ya silahkan saja. Kami tidak ada masalah," ungkap Sumirat.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan bahwa sistem finger print ini belum tentu bisa memperbaiki citra serta kehadiran anggota Dewan. Mestinya para anggota DPR lebih fokus kepada kehidupan rakyat. Kehadiran anggota di parlemen, harus dilandasi atas kesadaran dan ketaatan kepada konstituen.

"Finger print hanya sebagai sarana, yang paling utama adalah kesadaran dari anggota, harus taat pada konstituennya. Alangkah lebih baiknya untuk menertibkan anggota, tidak menimbulkan masalah baru lagi. Kami tak ingin proyek itu berjalan, karena menimbulkan polemik di publik," tegasnya.(inc/rob)



 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]