Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Sekber Golongan Karya: Hentikan Pilkada DKI


Logo Partai Golkar (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekber Golkar meminta Presiden menghentikan proses Pemilukada putaran kedua. Jika diteruskan dampak politik pada sosial dan ekonomi.

Sekretariat Bersama (Sekber) Golongan Karya meminta Pilkada DKI Jakarta dihentikan. Alasannya, proses Pemilukada ini telah melahirkan isu - isu yang meresahkan dan melahirkan ketakutan masyarakat.

Misal beredar isu suku, ras, agama (SARA) sebagai bahan kampanye untuk memecah belah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan menjadi benih konflik di masyarakat.

“Kalau sudah membawa isu SARA seperti ini, nanti siapapun yang menang bisa menyulut pertikaian. Ini yang kami khawatirkan'', tegas Ketua DPN Sekber Golongan Karya, Zulkifli S. Ekomei di Jakarta, Selasa (18/9).

Selain itu Zulkifli, menambahkan pola pemilukada seperti ini merupakan sebuah kemunduran bagi proses pembelajaran demokrasi di Indonesia. Sehingga harus ada intervensi dari pemerintah pusat untuk menghentikan proses ini.

“Jika dibiarkan terus berlanjut ini adalah sebuah kemunduran yang sangat jauh ke belakang bagi bangsa kita. Sumpah Pemuda 1928 telah mengenyampingkan dan mengakui tidak ada perbedaan suku, ras dan agama dalam membangun kehidupan berbangsa. Malah sekarang masih ada pihak - pihak yang menggunakan isu ini sebagai jargon kampanyenya'', sebut Zulkifli dalam pernyataan tertulis kepada Beritasatu.com, Selasa (18/9).

Karena itulah Sekber Golkar meminta Presiden Indonesia menghentikan proses Pemilukada putaran kedua. Sebab, jika diteruskan dampak politik, sosial dan ekonomi yang lebih besar dikhawatirkan muncul setelah pengumuman hasil pemilukada ini.

“Jadi untuk menghindari dampak buruknya, Presiden bisa langsung menunjuk Gubernur untuk DKI Jakarta dengan mengangkat pejabat setingkat menteri. Hal ini mungkin dilakukan Presiden untuk sebuah ibukota negara. Selain itu hal ini menghemat anggaran negara'', pungkasnya.(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]