Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Sejumlah Petinggi Partai Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2014


Sejumlah Petinggi Partai Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2014.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 dihadiri sejumlah petinggi parpol. Ada 10 parpol yang lolos untuk bersaing di Pemilu 2014. Para petinggi partai yang hadir adalah Aburizal Bakrie (Golkar), Anas Urbaningrum dan Edi Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Sutanto (Hanura), dll.

Para pimpinan itu tampak akrab dan saling sapa antar petinggi Partai. Selain yang sudah disebutkan di atas, hadir pula Muhaimin Iskandar (PKB), Hatta Rajasa (PAN), dan petinggi partai lainnya yang lolos untuk bersaing di Pemilu 2014. Sebelum acara dimulai, para tamu rapat pleno menyanyikan lagu Kebangsaaan Indonesia Raya.

Rapat ini menjadi sejarah keberlangsungan sejarah bangsa Indonesia untuk pemimpin berikutnya. Dalam sambutan sebelum dimulai pengundian nomor, ketua umum KPU mengatakan, "Selamat pada 10 partai politik peserta Pemilu 2014. Kami inginkan dalam ruang yang sangat besar, tapi karena keterbatasan gedung, kami berharap pimpinan partai dapat memaklumi. Rapat 17 ayat 4 tentang Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah, dewan daerah," kata ketua KPU, Husni Kamil Manik.

Berikut 10 parpol yang lolos di pemilu 2014 PAN, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, PPP dan Partai NasDem. Kami berharap pemilu 2014 bisa bagus dan bisa memberikan situasi yang kondusif. "Dengan demikian sidang dibukan untuk umum," tambahnya sambil mengetuk palu.(bhc/din)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]